Home > Berita > Umum

Saat Warga Dihantui Kecemasan Tertular Corona, 49 TKA Ilegal Asal China Malah Lolos Masuk Indonesia

Saat Warga Dihantui Kecemasan Tertular Corona, 49 TKA Ilegal Asal China Malah Lolos Masuk Indonesia

Tangkapaan layar TKA China tiba di Bandara Haluoleo, Kendari, Sultra. (RADARCIREBON.com)

Rabu, 18 Maret 2020 12:45 WIB

KENDARI, POTRETNEWS.com — Tatkala semua eleman di berbagai tingkatan dihantui kecemasan tertular virus Corona atau Covid-19, sebanyak 49 tenaga kerja asing atau TKA asal China yang tiba di Indonesia.

Para ”pekerja” itu masuk ke negeri ini lewat Bandara Haluoleo, Kendari. Tak pelak, hal ini menyita perhatian di tengah sejumlah pembatasan lalu lintas warga negara asing, untuk mencegah meluasnya wabah Corona.

Diketahui, puluhan TKA itu berkerja di perusahaan pemurnian nikel yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) yang ada di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja, Dita Indah Sari, mengungkapkan ke-49 warga negara China yang ada di perusahaan itu tidak memiliki izin kerja dari Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemnaker alias ilegal.

”Mereka hanya mengantongi visa kunjungan. Keberadaan warga negara asing di lokasi kerja, tanpa visa kerja, jelas menyalahi aturan. Oleh karena itu malam ini mereka semua diperintahkan meninggalkan lokasi perusahaan," tulis Dita di akun twitter pribadinya @Dita_Sari, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya, setelah meninggalkan lokasi perusahaan, mereka harus dikarantina dengan benar. Tak hanya itu, dia menambahkan, perusahaan yang mempekerjakan mereka akan disidik dengan ancaman pidana sesuai bunyi di UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pasal 42 dan 43.

Sedangkan terkait pemulangan 49 tenaga kerja asing ilegal ke negara asalnya di China, Ia mengatakan, tindakan deportasi merupakan wewenang imigrasi.

”Deportasi dsb adalah wewenang imigrasi. Kemnaker akan berkoordinasi dengan imigrasi," ujar Staf Khusus Kemnaker itu.

Sebelumnya, Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam, menyebut para TKA asal China itu baru tiba dari Jakarta untuk memperpanjang visa di Kedutaan China di Jakarta.

Eksternal Affairs Manager PT VDNI, Indrayanto, juga mengaku bahwa TKA tersebut berkerja di PT VDNI, dan jumlah TKA yang tiba di bandara itu sebanyak 49 orang.

Indrayanto juga menegaskan bahwa puluhan TKA itu baru tiba dari Jakarta setelah mengurus perpanjangan visa kerja.Tapi setelah mencuat fakta yang berbeda, Kapolda Sultra kemudian mengklarifikasi pernyataanya.

”Kalau kemudian dalam pendalaman ternyata ditemukan jejak perjalanan mereka adalah dari China, dan bukan dari Jakarta. Nah itulah yang menjelaskan keadaan sebenarnya. Jadi tidak ada maksud atau unsur kebohongan di sini, kami menyampaikan berdasarkan informasi awal (pihak bandara). Kemudian tujuan kami adalah meredam keresahan masyarakat dengan beredarnya video tersebut,” ujar Merdisyam di Kendari, Selasa (17/3). ***

Berita ini telah terbit di kumparan.com dengan judul ”Kemnaker soal Heboh TKA China Masuk RI: Mereka Ilegal, Harus Dipulangkan”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww