Kakek 3 Cucu Warga Bukitraya Pekanbaru Diborgol Polisi di Lobi Sebuah Hotel di Jabar

Kakek 3 Cucu Warga Bukitraya Pekanbaru Diborgol Polisi di Lobi Sebuah Hotel di Jabar

Ilustrasi. (INTERNET)

Selasa, 10 Maret 2020 09:28 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Usia tua ternyata tak menjamin seseorang bakal bijaksana. Seperti halnya Ane Dinson seorang kakek berusia 60 tahun asal Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau.

Dia yang nekat menjadi kurir narkoba hingga akhirnya diringkus Satuan Narkoba Polresta Tangerang meringkus, Senin (9/3/2020).

Kakek 3 cucu ini diborgol polisi saat hendak mengantarkan narkotika jenis Sabu seberat 852 gram kepada seseorang yang kini menjadi DPO di loby Hotel Olieve, Jalan Imam Bonjol No 777, Penunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar), belum lama ini.

”Dia mengaku mendapat upah sebesar Rp12 juta termasuk ongkos transportasi dari seseorang di Pekanbaru yang saat ini juga sedang kita kejar,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi Polisi juga akan mengembangkan kasus ini karena diduga peredaran narkotika dilakukan oleh sindikat antar pulau.

”Diambil dari Pekanbaru akan diantar ke pemesan Jakarta, kuat dugaan ini adalah sindikat antarpulau,” kata dia. Kepada tersangka polisi akan menjeratnya dengan pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. ***

Berita ini telah terbit di antvklik.com dengan judul ”Pembangunan Terowongan Satwa Dirancang Gunakan Tanaman Hijau”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww