Home > Berita > Siak

Pemiliknya Belum Tertangkap, 20 Kg Sabu Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Polres Siak

Pemiliknya Belum Tertangkap, 20 Kg Sabu Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Polres Siak

Pemusnahaan barang bukti narkoba hasil sitaan Januari-Februari 2020.

Kamis, 05 Maret 2020 15:39 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com — Meski pemiliknya belum tertangkap, sabu seberat 20,7 kilogram dimusnahkan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siak pada Kamis (5/3/2020).

Selain sabu ”misterius” itu, seluruh barang bukti narkoba hasil sitaan Januari-Februari yang kalau diuangkan diperkirakan senilai Rp21 miliar, ikut dimusnahkan.

”Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah mendapat ketetapan status sita dari Kejaksaan Negeri Siak untuk dimusnahkan,” kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jailani kepada wartawan di halaman Mapolres Siak, Jalan Lintas Dayun-Buton, Kecamatan Dayun, Siak, Riau.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 20,7 kilogram, 9500 butir pil Happy Five dan ganja seberat 29,3 kilogram. ”Dengan diamankannya barang bukti itu, kita bisa menyelematkan 270 ribu jiwa,” imbuh dia.

Jailani mengatakan, narkoba tersebut disita di waktu dan lokasi berbeda. Sabu dan pil Happy Five ditemukan di wilayah Kecamatan Sabakauh pada 26 Januari lalu.

”Narkoba itu awalnya ditemukan oleh warga Dusun Seroja, Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabakauh di samping kamar mandi Mesjid Nurul Yakin. Saat itu, narkoba tesebut dalam keadan dibungkus dan dimasukkan ke dalam sebuah keranjang terbuat dari bambu,” terang Jailani.

Sementara narkoba jenis ganja kering disita dari tiga orang tersangka di Perawang, Kecamatan Tualang. Ketiga orang itu ditangkap terpisah namun masih di wilayah Kecamatan Tualang.

Dari pengakuan ketiganya, kata Jailani, ganja itu diperoleh dari teman mereka di Kelok 9 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Ganja kering itu rencananya diedarkan di wilayah Kecamatan Tualang dengan harga Rp3 juta per kilonya.

Lebih lanjut Jailani mengatakan, dengan tertangkapnya jaringan dan disitanya barang haram tersebut, menjadi bukti bahwa permintaan narkoba masih ada di wilayah Kabupaten Siak.

”Saya berharap peran semua pihak terutama masyarakat untuk ikut terlibat membantu petugas memberantas peredaran narkoba di Siak,” demikian Jailani. ***

Kategori : Siak, Hukrim
wwwwww