Ketua DPRD Kepulauan Meranti Harapkan Perda RTRW Tak Hambat Pembangunan dan Investasi

Ketua DPRD Kepulauan Meranti Harapkan Perda RTRW Tak Hambat Pembangunan dan Investasi
Rabu, 04 Maret 2020 17:39 WIB
Junaidi

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti Ardiansyah mengharapkan agar Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) jangan sampai menghambat pembangunan dan investasi.

Hal itu disampaikannya usai melakukan rapat koordinasi (rakor) lintas sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (3/3/2020) .

Dia berpendapat, Perda RTRW memang harus selaras dengan peraturan di atasnya. Tapi dirinya berharap perda tersebut harus memenuhi harapan pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

”Kita berharap perda ini nantinya tidak menghambat pembangunan dan investasi dan penerapannya nanti mungkin akan ada kendala, karena peruntukannya tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” paparnya.

Ardiansyah mengingatkan, ada kawasan-kawasan pemukiman masyarakat yang nantinya akan tergeser menjadi Area Penggunaan Lainnya (APL). Sementara dibandingkan kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh kementerian, jumlahnya lebih besar.

”Hal ini tentu bertolak belakang dengan fakta di lapangan, karena sebagian besar lahan yang ditetapkan kawasan hutan tersebut merupakan pemukiman warga, fasilitas umum seperti jalan,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan rapat kordinasi lintas sektor untuk pembahasan Perda RTRW.

Terlihat hadir dalam rakor tersebut Bupati Irwan Nasir, Ketua DPRD Ardiansyah, Kepala Dinas PUPR Herman, Kepala Bappeda Makmun Murod, Kepala Disperindagkop Azza Faroni, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Irmansyah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Meranti Budi Satria. ***

Kategori : Meranti, Pemerintahan
wwwwww