Karhutla Mengancam, Pemkab Bengkalis Tetapkan Status Siaga Bencana Asap dan Ajak Perusahaan Teken Komitmen Bersama

Karhutla Mengancam, Pemkab Bengkalis Tetapkan Status Siaga Bencana Asap dan Ajak Perusahaan Teken Komitmen Bersama

Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY melakukan penandatanganan Pernyataan Cegah Karhutla, Senin (2/3/2020).

Senin, 02 Maret 2020 19:21 WIB
Junaidi

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam Kabupaten Bengkalis membuat kepala daerah setempat menetapkan status Siaga Darurat Bencana Asap.

Tidak sekadar itu, bupati bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan sejumlah perusahaan, meneken komitmen bersama cegah karhutla.

Penandatanganan pernyataan bersama tersebut dilakukan di sela-sela apel siaga darurat bencana kabut asap akibat Karhutla di Lapangan Tugu, Selasa (2/3/2020).

Adapun isi pernyataan bersama itu adalah; pertama, tidak akan melakukan pembakaran lahan ketika pembersian areal (land clearing). Kedua, menyediakan dan melengkapi personel regu pemadam kebakaran beserta sarana dan prasarana sesuai standar teknis.

Ketiga, melakukan pengendalian kebakaran lahan, baik yang terjadi di areal perusahaan maupun areal masyarakat dalam radius lima kilometer. Serta bersedia membantu upaya pemadaman.

Keempat, bekerja sama dengan Pemkab Bengkalis di wilayah masing-masing perusahaan dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Kelima, membantu pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan, khususnya dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Dan terakhir keenam, bersedia diproses secara hukum, jika diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan, sesuai peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut selain ditandatangani oleh bupati diwakili sekda dan forkompimda juga sejumlah perusahaan yang beroperasi di kabupaten yang berjuluk Negeri Junjungan, seperti PT Sekato Pratama Makmur, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Sumatera Riang Lestari dan PT Sinar Mas. ***

wwwwww