Tahanan Wanita Berusia 30 Tahun Nekat Kabur Saat Hendak Disidang

Tahanan Wanita Berusia 30 Tahun Nekat Kabur Saat Hendak Disidang
Jum'at, 28 Februari 2020 12:31 WIB

POTRETNEWS.com — Kasus tahanan kabur saat hendak disidang terjadi lagi. Jika sebelumnya yang melarikan diri adalah tahanan laki-laki, kali ini justru seorang wanita.

Kabarnya, tahanan berinisial SH berusia 30 tahun itu akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (27/2/2020).

Kepala Rumah Tahanan Wanita Bandung, Lilis Yuaningsih, mengatakan, pada saat itu tahanan tersebut sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bandung karena akan menjalani sidang.

”Tahanannya kabur di pengadilan. ’Dibon’ sama kejaksaan, jadi posisi status masih di Kejaksaan Bandung," kata Yuaningsih, saat dihubungi di Bandung, Jumat.

Dia mengaku belum mengetahui secara rinci kronologis tahanan tersebut hingga bisa kabur. Terkait kasus tersebut, kata dia, merupakan tanggung jawab pihak kejaksaan.

”Berita acara pengeluarannya sudah ada. Berarti bukan tanggung jawab kami. Yang dikejarnya kejaksaan saja, SOP-nya bagaimana. Saya tidak punya kapasitas untuk menjelaskannya," katanya.

Tahanan itu dikabarkan merupakan terdakwa yang dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdul Muis, mengatakan, mereka masih mengonfirmasi hal tersebut. Dia mengaku belum mendapat informasi kaburnya tahanan itu. ”Saya belum ada informasi," ujar dia. ***

Berita ini telah terbit di antaranews.com dengan judul ”Seorang tahanan wanita di Bandung kabur saat hendak disidang”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww