Plt Bupati Bengkalis Paparkan RDTR Kawasan Rupat di Rakor Lintas Sektor yang Digagas Kementerian Agraria

Plt Bupati Bengkalis Paparkan RDTR Kawasan Rupat di Rakor Lintas Sektor yang Digagas Kementerian Agraria

Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam duduk bersama dengan Plt Bupati Bengkalis dan kepala daerah lainnya.

Selasa, 25 Februari 2020 06:21 WIB
Junaidi

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis H Muhammad memaparkan secara langsung tentang Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Rupat dan sekitarnya di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Kehadiran Muhammad di forum itu tidak sendirian. Dia hadir bersama Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan sejumlah jajaran pemkab.

Mereka mengikuti rapat koordinasi (rakor) lintas sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah RDTR Kawasan Rupat dan sekitarnya.

Rakor yang ditaja Direktorat Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional tersebut dilaksanakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Baru.

Selain Plt Bupati H Muhammad, kepala daerah dari Provinsi Riau yang juga mengikuti rakor itu yakni; Wali Kota Dumai, Bupati Pelalawan, Bupati Indragiri Hilir, dan Bupati Siak. Sedangkan dari daerah lain di luar Riau, yaitu; Bupati Batubara (Sumatera Utara) dan Bupati Berau (Kalimantan Timur).

Adapun pejabat yang ikut mendampingi Plt Bupati Muhammad di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang juga Pelaksana Harian Sekretaris Daerah H Heri Indra Putra.

Lalu, Plt Kadis PUPR Ardiansyah, Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Basuki Rakhmad, Kadis Pertanian H Tarmizi, Kadis Perikanan H Herliawan, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar, dan Kadis Lingkungan Hidup H Arman AA.

Kemudian, Kadis Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Gendraya Rohaini, Kabag Hukum Maryansyah Oemar, Kalaksa BPBD H Tajul Mudarris, Direktur PDAM Tirta Terubuk Jufrizal, H Alfakhrurrazy dan Kabag Prokopim Muhammad Fadli, Camat Rupat Utara Agus Sofyan, dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Sugeng Santoso.

Sesuai jadwal, rakor yang juga dihadiri perwakilan kementerian/ lembaga yang tergabung dalam Tim Evaluasi Teknis Persetujuan Substansi Ranperda RDTR tersebut dimulai pukul 09:00 WIB. Dirjen Tata Ruang Abdul Kamarzuki dijadwal akan membuka dan memberikan pengarahan secara langsung dalam rakor tersebut. ***

wwwwww