Pansus Pokir DPRD Bengkalis Sarankan Eksekutif Akomodasi Hasil Reses pada Rencana Kerja 2021

Pansus Pokir DPRD Bengkalis Sarankan Eksekutif Akomodasi Hasil Reses pada Rencana Kerja 2021

Pansus Pokir DPRD saat menggelar pertemuan dengan Bappeda, Inspektorat, Bapenda, dan BPKAD, Senin (24/2/2020).

Selasa, 25 Februari 2020 18:46 WIB
Junaidi

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Para wakil rakyat yang dipercaya sebagai Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bengkalis dan telah disahkan pada rapat paripurna dewan beberapa waktu, mulai bekerja pada Senin, (24/02/2020) kemarin dengan menggelar rapat bersama Bappeda.

Dalam rapat yang juga dihadiri Inspektorat, Bapenda dan BPKAD tersebut dibahas terkait pokir anggota dewan yang akan dimasukkan di dalam program RKPD atau perencanaan pembangunan di APBD 2021.

Ketua Pansus, Rianto saat membuka rapat menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pokir yang materinya berasal dari hasil reses. ”Kita minta pihak Bappeda bisa menjelaskan besaran usulan dan jumlah usulan agar hal ini tidak terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Dia berpendapat, Rapat Pansus Pokir ini perlu disusun dan dirancang bersama sebelum diambil keputusan dan tidak melanggar regulasi yang ada.

”Kita berharap agar hasil reses yang kita ambil dari aspirasi masyarakat dan aspirasi lainnya dapat ditampung sehingga dapat tertuangkan pada rencana kerja tahun berikutnya," ucap Rianto.

Usulan-usulan dan saran yang disampaikan masyarakat yang dianggap penting diharapkan menjadi perhatian bagi semua pihak khususnya eksekutif dalam mencermati, menyikapi dan menentukan langkah langkah kebijakan ke depannya. ***

wwwwww