Home > Berita > Inhil

Anggota DPRD Pertanyakan Setoran Pajak CPO dari Indragiri Hilir ke Pusat, tapi Mirisnya Daerah Itu Tak Dapat Apa-Apa

Anggota DPRD Pertanyakan Setoran Pajak CPO dari Indragiri Hilir ke Pusat, tapi Mirisnya Daerah Itu Tak Dapat Apa-Apa

Ilustrasi. (WARTAEKONOMI.co.id)

Senin, 24 Februari 2020 18:42 WIB
Muhammad Yusuf

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Sebagai salah satu daerah penghasil crude palm oil (CPO) yang cukup besar di Riau, sumbangan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terhadap negara cukup besar.

Meskipun konsekuensi dari aktivitas CPO tersebut, sejumlah infrastruktur dan lingkungan mengalami kerusakan. Itulah sebabnya pemerintah pusat diminta bersikap adil terhadap daerah penghasil CPO ini.

”Ada banyak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan baik sawit maupun kelapa. Tapi perkebunan sawit yang terbanyak. Jadi mana hasil pajak CPO yang disetor ke pusat? Sementara Kabupaten Inhil tidak ada dapat apa-apa," sebut Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan kepada wartawan ketika berkunjung ke Komisi II, Senin (24/2/2020).

Politisi senior PKB itu mendorong agar ke depannya ada kejelasan bagi hasil untuk daerah terkait CPO ini. Misalnya tertuang dalam perimbangan dana bagi hasil (DBH) atau dalam UU 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

”Kita maunya hasil yang dikelola pemerintah pusat bisa kembali ke daerah asalnya sebagai wujud pembangunan,” timpal Ketua Komisi II Junaidi yang pada kesempatan itu juga ada dalam ruangan komisi. ***

Kategori : Inhil, Umum
wwwwww