Home > Berita > Inhil

Nyawa Nenek Berusia 78 Tahun di Indragiri Hulu Melayang di Tangan Cucu Kandung karena Menagih Utang, Istri Pelaku Juga Terlibat

Nyawa Nenek Berusia 78 Tahun di Indragiri Hulu Melayang di Tangan Cucu Kandung karena Menagih Utang, Istri Pelaku Juga Terlibat

Ilustrasi. (INTERNET)

Jum'at, 21 Februari 2020 19:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Maksud menagih utang berbuntut maut bagi Cicih (78). Nyawa nenek itu melayang di tangan cucu sendiri yang dibantu istrinya. Kedua warga Desa Petalabumi, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tega membunuh karena selalu ditagih untuk mambayar utang.

Kasubbag Humas Polres Inhu, Aibda Misran menjelaskan, pasangan suami istri (pasutri) itu suami berinisial PA (19) dan istrinya berinisial SA (17).

Penangkapan keduanya dilakukan setelah pihak Polsek Seberida menerima laporan dari warga, bahwa ada seorang nenek yang ditemukan meninggal dunia didalam rumahnya.

”Jadi setelah petugas memeriksa TKP, memang benar ada seorang nenek yang sudah dalam keadaan meninggal dunia, dengan luka memar pada bagian dahi, dan telinganya mengeluarkan darah. Lalu petugas langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk diautopsi,” terang Misran, Jumat (21/2/2020) sore.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan terkait kematian nenek itu. Ternyata setelah dilakukan pengembangan, yang membunuh nenek itu adalah tetangganya sendiri.

”Jadi setelah melihat nenek itu tak sadarkan diri, para pelaku langsung melarikan diri. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus kedua pelaku kira-kira pukul 03:00 WIB dini hari tadi di Kelurahan Seisalak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil,” ujar Misran.

Diduga kedua pasutri itu tega membunuh nenek 78 tahun karena saat menagih hutang, mereka belum bisa membayar. ***

Berita ini telah terbit di goriau.com dengan judul ”Tak Sanggup Bayar Utang, Pasutri Muda di Inhu Bunuh Nenek Kandungnya yang Berusia 78 Tahun”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Inhil, Hukrim
wwwwww