Di Bengkalis Oknum Polisi Terlibat Sindikat Internasional, di Jambi Seorang Sipir Lapas Dalangi Penyelundupan Narkoba

Di Bengkalis Oknum Polisi Terlibat Sindikat Internasional, di Jambi Seorang Sipir Lapas Dalangi Penyelundupan Narkoba

Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari (nomor 2 dari kiri) saat konpers penangkapan sindikat narkoba internasional yang melibatkan oknum polisi. (ANTARA)

Jum'at, 21 Februari 2020 12:07 WIB

JAMBI, POTRETNEWS.com — Sindikat narkoba kini tidak saja merekrut warga biasa menjadi kaki tangannya, namun juga sudah ”merangkul” anggota institusi vertikal masuk ke jaringannya.

Seperti yang terjadi di Bengkalis, Riau dan Kualatungkal, Jambi. Di Bengkalis, seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Rupat berinisial RR dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN), Senin (17/2/2020).

Oknum polisi tersebut ditangkap karena menjadi kurir narkoba yang diselundupkan dari Malaysia. Dari tangan tersangka, BNN menyita barang bukti 10 kilogram sabu-sabu dan 60.000 pil ekstasi.

Sementara di Jambi, seorang sipir Lapas Kuala Tungkal justru mendalangi penyelundupan narkoba. R ditangkap dengan barang bukti 150 pil ekstasi dan setengah kilogram sabu-sabu pada Selasa (18/2/2020).

Keduanya tergabung dalam jaringan internasional penyelundupan narkotika dan melakukan aksi penyelundupan berkali-kali. Mengapa aksi penyelundupan justru dilakukan oleh orang yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkoba?

Komentar pakar
Guru besar Kriminolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan, penyelundupan narkoba sebenarnya merupakan gejala lama. Narkoba, kata dia, bukan hanya semata-mata kejahatan terorganisasi secara internasional.

”Ia juga bisa merupakan kebijakan tersembunyi suatu negara untuk merusak generasi muda Indonesia," katanya, Kamis (21/2/2020). Harga narkoba yang mahal, lanjut Mustofa, mamapu mempengaruhi orang-orang. Termasuk oknum-oknum yang seharusnya memiliki wewenang untuk memberantas.

”Harganya yang mahal bisa mempengaruhi integritas petugas yang berhubungan langsung dengan bahan-bahan tersebut," katanya.

Mengacu dari dua kasus di atas, mereka mendapatkan iming-iming yang menggiurkan. Oknum polisi berinisial RR diupah Rp 150 juta untuk menyelundupkan serta mengedarkan barang haram itu di Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.

Sedangkan, sipir lapas di Jambi diupah Rp 2,5 juta sekali menyelundupkan narkoba ke lapas. Kasus narkoba yang melibatkan oknum kepolisian ini sempat membuat Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari geram.

Ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Oknum polisi tersebut harus dipecat dari jabatannya. Arman pun mengusulkan hukuman mati bahkan tembakan bagi pelaku.

Namun Muhammad Mustofa mengatakan, tindakan preventif lebih penting dilakukan mengantisipasi penyelundupan oleh mereka yang memiliki wewenang.

”Yang harus dibenahi, jangan menugaskan anggota di bidang yang sama, misalnya narkoba dalam waktu yang lama," kata Mustofa. Pergantian perlu dilakukan mengantisipasi kasus-kasus serupa. "Perlu dirotasi, di samping meningkatkan pengawasan anggota,” pungkasnya. ***

Berita ini telah terbit di kompas.com dengan judul ”Oknum Polisi hingga Sipir Lapas Malah Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww