Home > Berita > Siak

Kades di Siak yang Selewengkan Dana Desa Tak Akan Dibela Pemkab

Kades di Siak yang Selewengkan Dana Desa Tak Akan Dibela Pemkab

Bupati Siak Alfedri.

Rabu, 19 Februari 2020 21:51 WIB

SIAK, POTRETNEWS.com — Bupati Siak Alfedri mengingatkan para penghulu kampung (kepala desa) agar tidak menyelewengkan dana desa karena kalau sempat ada penyimpangan, pihaknya tak akan memberi pembelaan.

"Jika ada penghulu kampung yang menyelewengkan dana desa, pelakunya bakal ditindak tegas secara hukum. Tak ada pembelaan dari Pemkab," kata Alfedri kepada potretnews.com, Rabu (19/2/2020).

Hal itu disampaikannya menyusul telah adanya program "Jaksa Bertanjak" yang bakal mengawal seluruh kegiatan di desa.

Selain itu, tahun lalu sejumlah perangkat kampung di Siak juga tersandung hukum gara-gara menikmati dana desa tersebut.

"Iya itu benar. Tapi kan semua sudah ditindak secara hukum. Sebab jika ada temuan penghulu kampung mengunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, sesuai ketentuan jika tak dikembalikan dana yang dipakai itu selama 60 hari, yang bersangkutan ditindak secara hukum dan saya jamin tak ada pembelaan dari pemkab," tandas Alfedri.

Menurutnya jika dana itu dipergunakan sesuai aturan, para penghulu kampung tidak akan berurusan dengan penegak hukum. Untuk itu, Ketua DPD PAN Siak ini meminta agar 122 pemerintahan kampung di Siak yang mendapat kucuran dana ini, mengelolanya dengan baik.

"Apalagi tahun ini dana kampung dari pusat ke Siak naik Rp42 miliar yang tahun lalu hanya Rp111 miliar, kini menjadi Rp153 miliar. Maka itu kelola lah dengan baik," ujarnya. ***

Kategori : Siak, Pemerintahan
wwwwww