Home > Berita > Siak

Polres Siak Sebut Kasus Kebakaran Lahan Perusahaan di Kotogasib Ditangani Polda Riau

Polres Siak Sebut Kasus Kebakaran Lahan Perusahaan di Kotogasib Ditangani Polda Riau

Wakapolres Siak Kompol Zulanda saat memadamkan api di lahan terbakar, belum lama ini. (ILUSTRASI)

Minggu, 16 Februari 2020 15:43 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com — Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di HGU PT Duta Swakarya Indah (DSI) di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak kini ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

"Kasus itu ditangani polda. Kita hanya mem-back up,” kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya menjawab potretnews.com, Ahad (16/2/2020).

Tidak hanya PT DSI, menurut kapolres, semua kasus kebakaran lahan milik korporasi, diambil alih Polda Riau. ”Hal ini tidak hanya berlaku di Siak saja. Semua daerah juga seperti itu," katanya.

Sepanjang Januari 2020, sudah 8 hektar kebun sawit milik PT DSI terbakar. Lahan itu terhampar di Kampung Sengkemang dan Srigemilang, Kecamatan Kotogasib. Total sudah 50 hektar luas area yang terbakar di Kabupaten Siak dalam dua bulan ini dan tiga orang ditetapkan Polres Siak sebagai tersangka.

Tiga orang tersangka itu, dua antaranya warga Kecamatan SungaiaApit dan satu lagi penduduk Dayun yang bekerja sebagai karyawan BUMN PTPN V. ***

Kategori : Siak, Hukrim
wwwwww