Home > Berita > Rohil

Berhasil Curi RX-King, Sindikat Curanmor dari Riau Masih Lakukan Pencurian Saat Masa Pelarian dari Taput ke Baganbatu Rohil

Berhasil Curi RX-King, Sindikat Curanmor dari Riau Masih Lakukan Pencurian Saat Masa Pelarian dari Taput ke Baganbatu Rohil

Ilustrasi. (BERITASATU.com)

Sabtu, 15 Februari 2020 20:25 WIB

POTRETNEWS.com — Tiga dari 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan personel Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, di Kecamatan Tarutung, Jumat (14/2/2020).

Kasubbag humas Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penangkapan ketiga penjahat yang seluruhnya berasal dari Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, itu dilakukan di tempat yang berbeda namun masih di wilayah Taput. ”Semalam ditangkap di lokasi berbeda,” ujar Walpon, Sabtu (15/2/2020).

Ketiga tersangka yang ditangkap, yaitu; IM (22), PMP (17), dan NM (16). Tersangka PMP dan NM ditangkap pukul 15.00 WIB di Kecamatan Pahaejae Taput, sementara tersangka IM ditangkap di Kecamatan Adiankoting Taput pukul 18.00 WIB hari yang sama.

Walpon menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga orang tersangka ini didasari laporan dari salah seorang masyarakat, Johansen Pasaribu warga desa Hutagalung Kecamatan Tarutung Kabupaten tapanuli utara.

Johansen mengatakan sepeda motornya jenis Yamaha RX-King hilang dari depan rumahnya Jumat pagi. Setelah menerima laporan tersebut, anggota Opsnal Reskrim Polres Taput langsung bergerak untuk menghubungi polsek sejajaran untuk melakukan razia khususnya di perbatasan ke kabupaten lain.

”Ternyata, saat tersangka melarikan diri dengan hasil curiannya satu sepeda motor RX-King dari Tarutung menuju Baganbatu, keempat tersangka masih belum puas dan masih melakukan pencurian lagi di jalan di wilayah Kecamatan Pahaejae,” sebut Walpon.

Pada saat itu juga para tersangka dicurigai masyarakat dan warga memberitahukan ke Polsek Pahaejae untuk memberhentikan mobil tersangka jenis pikap Suzuki Gran Max yang dikemudikan untuk mengangkut hasil curiannya.

Setelah diberhentikan petugas bersama masyarakat di kecamatan Pahaejae, tersangka sempat mengadakan perlawan dan menerobos petugas untuk melarikan diri.

Namun upaya melarikan diri gagal, bahkan tersangka IM selaku pengemudi mobil mengatakan sepeda motor yang diangkutnya hanyalah tompangan ketiga tersangka lain dan berpura-pura disuruh menurunkan sepeda motor tersebut dari dalam mobilnya.

Saat kedua sepeda motor diturunkan dari dalam mobilnya, dua tersangka diamankan petugas, sementara satu tersangka lagi yaitu Robbi Sianturi melarikan diri ke hutan-hutan.

Lalu, IM dengan cepat melarikan diri dengan mengemudikan mobilnya balik ke arah Tarutung. Namun petugas kepolisian sudah bekerja sama dengan petugas polsek di jajaran, sehingga tersangka IM berhasil di tangkap di kecamatan Adiankoting pukul 18.00 hari yang sama.

Dilansir potretnews.com dari tribun-medan.com, keempat tersangka mengakui mereka ke wilayah Taput khusus untuk melakukan pencurian sepeda motor mulai bulan Januari 2020 dan sudah berhasil mencuri sebanyak enam unit sepeda motor. Antara lain dari Siborongborong, Air Panas Sipoholon, Tarutung, dan Pahae.

Tersangka juga mengakui, bahwa mereka sudah merupakan komplotan spesialis curanmor khusus sepeda motor dari Baganbatu dan setiap mereka berangkat ke luar daerah selalu membawa mobil pikap, karena hasil curiannya diangkut dengan mobil tersebut dan dijual di Baganbatu Rokan Hilir Riau.

”Saat ini kita telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor RX-King warna hijau tanpa nomor polisi dan satu unit mobil Gran Max pick up dengan nomor polisi BM 8980 PH,” ucap Walpon.

Sampai saat ini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus curanmor tersebut, serta melakukan pengejaran terhadap tersangka Robbi Sianturi yang melarikan. ***

Berita ini telah terbit di tribun-medan.com dengan judul ”Modal Mobil Pikap, Komplotan Pelaku Curanmor Asal Riau Beraksi di Taput, Berhasil Dibekuk Polisi”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Rohil, Hukrim
wwwwww