Home > Berita > Inhil

Berinisial AC, Warga Asal Tembilahan Ternyata Pemegang Kendali Distribusi Narkoba dari Malaysia hingga Sampai ke Sumsel

Berinisial AC, Warga Asal Tembilahan Ternyata Pemegang Kendali Distribusi Narkoba dari Malaysia hingga Sampai ke Sumsel

Ilustrasi. (INTERNET)

Jum'at, 14 Februari 2020 08:18 WIB

POTRETNEWS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Bea Cukai Palembang, kembali menangkap pengedar narkoba asal luar negeri di wilayah itu.

Barang bukti yang diamankan cukup besar, yaitu 35 kilogram sabu dan pil ekstasi sebanyak 34 ribu butir.

Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengakui, kawasan Sumsel memang sering dijadikan sasaran peredaran narkoba asal luar negeri.

”BNN Sumsel terus menghentikan peredaran narkoba tersebut. Seperti di tahun 2019 lalu, kita berhasil mengamankan total 165 kilogram sabu. Dan jumlahnya jauh meningkat dibandingkan tahun 2018, yang hanya diperoleh sebanyak 34 Kilogram," ucapnya, Rabu (12/2/2020).

Jenderal bintang satu itu mengatakan, narkotika dari luar negeri didominasi berasal dari Malaysia. Jaringan narkoba internasional memanfaatkan letak geografis dan akses yang cukup mudah, yaitu antara Malaysia dan Pulau Sumatera dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Karena jaraknya lebih dekat, memudahkan peredaran narkoba dari jalur laut dan darat. Khusus jalur laut, peredaran narkoba memanfaatkan kapal tunda dan kapal nelayan yang menjemput narkoba di tempat-tempat, dermaga maupun pelabuhan tertentu.

”Kalau jalur laut, dia (peredaran narkoba) ship to ship (dari kapal ke kapal). Karena itu, BNN Sumsel melibatkan banyak pihak, di antaranya TNI AL dan Bea Cukai," ucapnya.

Narkoba juga didistribusikan melalui Pulau Batam, menyusuri perairan di pantai timur Sumatera hingga ke Selat Bangka. Seperti penangkapan kurir narkoba oleh TNI AL di Perairan Sungai Lais, Banyuasin, pada tanggal 28 Oktober 2010. Sebanyak 79 Kilogram narkoba dari Malaysia menggunakan kurir nelayan Sumsel. Sedangkan dari jalur darat, peredaran narkoba dilakukan secara estafet. Dari Malaysia dikirim ke Pulau Batam lalu menyeberang ke pulau di Riau.

Dari pulau di Riau, kurir narkoba mendistribusikan ke Provinsi Jambi dan masuk ke Provinsi Sumsel. Para kurir terkadang bahkan sudah disiapkan di tiap provinsi.

Pada ungkap kasus pengedaran 35 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 34 ribu butir, BNN Sumsel menangkap tiga pengedarnya, yaitu Joni (29) dan Riyan warga Tembilahan Indragiri Hilir Riau, serta Yabot yang merupakan warga Palembang.

Ketiga kurir narkoba tersebut, mendapat instruksi dari seorang bandar narkotika asal Tembilahan berinisial AC. Narkotika yang berasal dari Malaysia itu akan dipasarkan melalui rute darat dari Pulau Batam, Provinsi Riau hingga sampai ke Sumsel. ***

Berita ini telah terbit di liputan6.com dengan judul ”Membongkar Jalur Distribusi Bandar Narkoba Malaysia hingga Sampai ke Sumsel”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Inhil, Hukrim
wwwwww