Home > Berita > Siak

April Diperkirakan Masuki Musim Hujan Jadi Alasan Pemkab Siak Tetapkan Siaga Karhutla Selama Tiga Bulan

April Diperkirakan Masuki Musim Hujan Jadi Alasan Pemkab Siak Tetapkan Siaga Karhutla Selama Tiga Bulan

Karhutla di Kecamatan Sungaiapit belum lama ini.

Rabu, 12 Februari 2020 12:40 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com — Dengan pertimbangan akhir April mendatang diperkirakan sudah mulai musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama tiga bulan.

Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 230/HK/KPTS/2020. Status siaga dimulai sejak 31 Januari hingga 31 April 2020.

"Kita tetapkan status siaga hanya tiga bulan. Sebab, diperkirakan akhir April nanti sudah mulai musim hujan," kata Asisten I Setdakab Siak, Budhi Yuwono kepada potretnews.com, Rabu (12/2/2020).

Budhi juga mengaku, jangka waktu yang ditetapkan Pemkab Siak memang berbeda dengan Pemrov Riau. Sebab, Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status Siaga Darurat Karhutla terhitung 11 Februari hingga 31 Oktober 2020.

”Betul. Tapi usai April nanti, kemungkinan besar kita juga akan kembali menetapkan status siaga mulai Juni-Oktober. Artinya sama saja. Teknisnya saja berbeda,” imbuh Budhi.

Dia menyebut, tahun lalu, pemrov juga melakukan seperti yang dilakukan Pemkab Siak tahun ini, yaitu status siaga darurat ditetapkan per tiga bulan.

Karhutla di Siak sepekan terakhir banyak terjadi di Kecamatan Sungaiapit. Tercatat, di daerah itu lahan yang terbakar sudah mencapai 26 hektar lebih.

Peristiwa itu terjadi di empat lokasi dengan kebakaran terluas terjadi di Kampung Tanjungkuras yakni 15 hektar. Selebihnya terjadi di Kampung Mengkapan, Bunsur, dan Pulau Penyengat dengan luas kebakaran rata-rata 2-5 hektar. Semuanya terjadi di lahan gambut yang saat ini dia ketahui kepemilikannya oleh masyarakat.

Selain di Sungaiapit, kebakaran juga terjadi di sejumlah daerah lainnya di Siak. Di antaranya seluas 2,5 hektar di Kampung Buantanbesar, Kecamatan Siak dan sekitar 2 hektar di Kecamatan Kotogasib pada bulan Februari ini.

Di Kecamatan Kotogasib kebakaran terjadi pada lahan yang diperebutkan masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit. Masyarakat Kampung Srigemilang dan Sengkemang dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI) sama-sama saling mengklaim lahan yang terbakar tersebut.

Untuk mengatasi karhutla tersebut tim gabungan hingga saat ini masih berjibaku melakukan pemadaman. Di antaranya; Manggala Agni, TNI/Polri, BPBD Siak, perusahaan, dan Masyarakat Peduli Api setempat. ***

Kategori : Siak, Pemerintahan
wwwwww