Saat 7 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Dapil 3 Hadir dan Berbagi Saran di Forum Musrenbang

Saat 7 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Dapil 3 Hadir dan Berbagi Saran di Forum Musrenbang

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari dapil 3 menghadiri Musrenbang Kecamatan Talangmuandau, Senin (10/2/2020) lalu.

Selasa, 11 Februari 2020 20:36 WIB
Junaidi

TALANGMUANDAU, POTRETNEWS.com — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Talangmuandau Kabupaten Bengkalis tahun 2020 yang digelar Senin (11/2/2020) kemarin juga mengundang para anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talangmuandau.

Mereka yakni; H Asmara, Susianto, Erwan, Al Azmi, Adihan, Laurensius Tampubolon, dan Mustar J Ambarita. Pada kesempatan itu, pada legislator bergantian memberi saran kepada peserta.

”Musrenbang yang telah ditetapkan pemerintah harus kita sikapi dengan merancang kegiatan-kegiatan untuk pembangunan di daerah dengan baik, terutama di Kecamatan Talang Muandau ini," ucap Erwan dalam sambutannya.

Dia berharap pemerintah kecamatan, pihak desa dan dinas yang berkaitan dengan kegiatan ini bisa saling berkoordinasi sehingga segala kegiatan-kegiatan yang prioritas bisa terakomodir dan terlaksana sesuai yang diharapkan.

Erwan juga mengingatkan perekonomian masyarakat harus diutamakan. Kemudian infrastruktur jalan poros dan jalan lingkungan yang harus dibenahi dan difokuskan.

Anggota DPRD lainnya, Azmi meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyelesaikannya persoalan ambulans sesuai dengan regulasi yang ada. ”Kepada PUPR saya harap ada program khusus agar desa-desa dan dusun yang ada di Kecamatan Talang Muandau dapat menikmati air bersih,” pintanya.

Pada kesempatan ini pula, Anggota DPRD Mustar J Ambarita mengatakan, bahwa apa pun yang dibahas pada musrenbang tersebut muaranya cuma satu yaitu mencerdaskan masyarakat Kecamatan Talangmuandau.

Untuk itu, dia berharap kepada seluruh jajaran kepala desa dengan OPD dan perangkat lainnya untuk saling bersinergi dan selalu berdiskusi bagaimana menyejahterakan masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Talangmuandau.

Selanjutnya Anggota DPRD Susianto mengatakan, harapan kami di komisi II yang membidangi pembangunan adalah agar usulan-usulan dari kepala desa dapat diprioritaskan karena usulan tersebut merupakan kebutuhan masyarakat kita, terutama jalan-jalan poros yang setiap hari dilalui masyarakat.

Secara khusus, dia meminta kepada PUPR dan Perkim Kabupaten Bengkalis untuk mengalokasikan anggaran bagi Kecamatan Talangmuandau karena kecamatan ini kecamatan baru dan harus berusaha mengejar ketertinggalan terutama infrastruktur.

Selain itu, Anggota DPRD H Asmara menegaskan kepada dinas terkait untuk merealisasikan usulan-usulan yang telah lama belum terealisasi. Kemudian ia meminta agar data terhadap pajak bumi dan bangunan (PBB) diperbaiki karena ada ketidaksesuaian tagihan yang sampai ke masyarakat.

Adihan juga turut menanggapi berbagai permasalahan, salah satunya mengenai proposal rumah ibadah, karena rumah ibadah ini sifatnya hibah, ia meminta agar proposalnya paling lambat di bulan Maret.

”Kemudian ada usulan tentang rumah layak huni, kalau pendapat saya rumah layak huni tidak perlu diusulkan karena ini program pemerintah, insya Allah 2020 ada 95 unit rumah layak huni (RLH) untuk Kecamatan Talangmuandau,” bebernya.

Dia juga menyorot permasalahan lain, menurutnya bukan hanya masalah KTP elektronik yang perlu diselesaikan tetapi UPT Capil di daerah Talangmuandau juga harus didirikan, karena yang dibutuhkan masyarakat adalah masalah kependudukan, karena tidak ada KTP yang lain tidak bisa dilayani.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2008 telah mengatur tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Musrenbang kecamatan adalah forum musyawarah yang diadakan setiap tahun oleh pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan masing-masing.

Musrenbang kecamatan akan membahas usulan pembangunan desa/kelurahan untuk disatupadukan dengan program kegiatan OPD yang pada akhirnya menjadi rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Kegiatan musrenbang yang dilaksanakan di ruang rapat kantor camat pada pukul 08:30 WIB dihadiri pejabat administrator dan pengawas perwakilan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, kepala UPT, UPTD dan korwilcam se-Kecamatan Pinggir-Talangmuandau, kepala desa, BPD, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Anggota DPRD dari dapil 3 yang hadir memberikan tanggapan, saran, dan pendapatnya terkait program desa yang akan dibahas di musrenbang kecamatan, sehingga diharapkan dapat terlaksana di Rencana Kerja (Renja) 2021. ***

wwwwww