27 Kepsek di Riau Diduga Terima ”Gratifikasi” dari Penerbit Buku untuk Jalan-Jalan ke Luar Negeri

27 Kepsek di Riau Diduga Terima ”Gratifikasi” dari Penerbit Buku untuk Jalan-Jalan ke Luar Negeri

Kepala sekolah di Rokan Hulu saat jalan-jalan ke Malaysia.

Selasa, 11 Februari 2020 11:03 WIB

ROKAN HULU, POTRETNEWS.com — Sebanyak 27 kepala sekolah dasar (SD) salah satu satu kabupaten di Riau yakni di Rokan Hulu, diduga menerima ”gratifikasi” dari penerbit buku.

Bentuk gratifikasi yang diterima mereka berupa jalan-jalan dan rekreasi bertajuk studi banding (Stuban) pada 21-27 Januari 2020 lalu.

Adapun rombongan kepala sekolah yang berada di dalam Kordik Rambahsamo itu berangkat dari Riau dengan tujuan Malaysia dan Thailand selama tujuh hari.

Koordinator Disdik Rambahsamo, Arman yang turut dalam jalan-jalan tersebut, mengakui jika perjalanan itu dibiayai oleh pihak ketiga, alias sponsor. ”Memang betul, ada bantuan biaya dari pihak luar sekolah. Bukan cuma K3S SD Rambahsamo saja," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (31/1/2020) lalu.

Dia mengatakan, rombongan tersebut dipimpin oleh Ruslim, Kepala Sekolah 04 Langkitin yang melibatkan sekitar 27 orang kepala sekolah lainnya.

Awalnya, Arman berkeras menolak menyebut adanya dukungan sponsor dalam kegiatan jalan-jalan tersebut. Namun, setelah ditanyakan sumber dana keberangkatan, dia pun mengakui, jika ada keterlibatan sejumlah perusahaan penerbit buku yang bekerjasama dengan sekolah dalam membiayai keberangkatan tersebut. ”Ya memang gratifikasi sih," sebut Arman.

Hal ini pun dipertegas dengan keterangan dari Ruslim. Dia mengatakan, keberangkatan bekerja sama dengan sebuah perusahaan jasa tour travel berbasis di Kota Dumai. Masing-masing peserta dikenakan biaya sebesar Rp3,5 juta.

Namun, Ruslim mengaku, jika masing-masing peserta hanya menyumbang sebesar Rp500 ribu saja. "Sisanya Rp3 juta lagi yang bayar sponsor. Perusahaan penerbit tadi. Tapi, bagi kawan-kawan yang bawa keluarga, ya bayar penuh sendiri,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Rokan Hulu Ibnu Ulya mengatakan, dalam kegiatan pemerintah tidak dibenarkan menggunakan sponsor.

”Saya tak tahu mengenai pembiayaan mereka pergi berangkat ke luar negeri. Mereka hanya minta izin, ya sudah saya izinkan. Yang jelas, tidak dibenarkan jika ada sponsor yang membiayai dalam kegiatan-kegiatan kita," tambahnya.

Terima Fee
Seorang peserta jalan-jalan ke luar negeri, Ali Mustopo yang juga Kepala Sekolah SD 07 SKPA Pasirpangaraian mengatakan, ada fee dari penjualan buku-buku dari penerbit di sekolah.

Fee tersebut jumlahnya hingga lima persen dan dibayarkan setelah transaksi pembayaran jual beli buku tersebut selesai dilakukan. Ali menyebut, praktik terima fee seperti itu sudah berlangsung sejak lama. ”Sejak dari dulu seperti itu,” tuturnya.

Dia pun menegaskan, pihak sekolah tidak pernah meminta fee tersebut kepada pihak perusahaan penerbit. "Kita gak minta, kebetulan waktunya kita mau berangkat pada saat itulah diberikan ’bantuan’ itu,” kilahnya. Terpisah, Pemilik SBT Travel Service Sultan saat dihubungi mengakui jika pihaknya memberangkatkan sejumlah kepala sekolah dari Rokan Hulu.

”Rombongan berangkat pada 22 Januari setibanya di Dumai. Paket pelayanan kita dimulai dari 22-26 Januari untuk 27 orang. Tapi, ada beberapa tambahan peserta juga di luar itu,” sebutnya pada Selasa (10/2/2020). Sayang, ketika ditanyakan daftar peserta keberangkatan tersebut, pihaknya enggan untuk memberikan dengan alasan kerahasiaan. ***

Berita ini telah terbit di tribunnews.com dengan judul ”27 Kepala Sekolah di Riau Diduga Terima Gratifikasi dari Penerbit Buku untuk Jalan-jalan ke Malaysia”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pelalawan, Umum
wwwwww