KPU Bengkalis Tunggu Tanggapan Masyarakat soal Seleksi PPK

KPU Bengkalis Tunggu Tanggapan Masyarakat soal Seleksi PPK

Komisioner KPU Kabupaten Bengkalis usai dilantik beberapa waktu lalu. (INTERNET).

Jum'at, 07 Februari 2020 08:23 WIB
Junaidi

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Ruang laporan dan tanggapan dari masyarakat dibuka terkait pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis berharap masyarakat memaksimalkan tahapan tersebut.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Feri Herlinda mengakatan, saat ini tahapan pembentukan PPK telah sampai pada tahapan penerimaan tanggapan dan aduan dari masyarakat.

”Setelah kita umumkan nama-nama yang lolos dari tahapan tes tulis, saat ini kita menunggu tanggapan dari masyarakat, barangkali ada informasi atau aduan tentang profil calon anggota PPK yang telah kita loloskan nama-namanya,” tutur Feri Herlinda.

Feri, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa tahapan penerimaan tanggapan masyarakat tentang profil calon anggota PPK ini sesuai peraturan yang ada, jadi akan menyalahi aturan jika KPU tidak menjalankan tahapan ini.

”Tanggapan atau aduan tersebut misalnya berkaitan dengan profil calon anggota PPK yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan, seperti terindikasi terlibat partai politik, timses atau mungkin terkena periodesasi. Semua ini dapat disampaikan oleh masyarakat langsung ke KPU, tentunya disertai bukti-bukti/dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Tahapan penerimaan tanggapan dan aduan masyarakat mengenai profil calon anggota PPK ini digelar mulai tanggal 28 Januari kemarin sampai 5 Februari 2020 untuk tahap I.

Adapun cara menyampaikan tanggapan atau aduan yakni melalui surat yang disampaikan ke Kantor KPU Kabupaten Bengkalis dan bisa juga via email: [email protected]. ***

Kategori : Bengkalis, Politik
wwwwww