Bak Polisi Ninik Mamak, Begini Sikap Persuasif Kapolsek Pangean Tertibkan Penambang Emas Ilegal

Bak Polisi Ninik Mamak, Begini Sikap Persuasif Kapolsek Pangean Tertibkan Penambang Emas Ilegal

Kapolsek Pangean AKP Hendra Setiawan dan perangkat pemerintahan kecamatan, desa, dan penghulu turun ke lokasi PETI, Kamis (6/2/2020).

Kamis, 06 Februari 2020 21:28 WIB
Kasmalinda

KUANTAN SINGINGI, POTRETNEWS.com — Pemerintah bersama pihak kepolisian di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus berusaha menyosialisasikan bahaya penambangan emas tanpa izin (PETI ) untuk generasi mendatang.

Tidak sekadar berwacana, pemkab sudah membuat MoU kerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) sebagai daerah percontohan proyek pertambangan emas berskala kecil tanpa menggunakan merkuri.

Ikhtiar yang sama dilakukan Kapolsek Pangean AKP Hendra Setiawan SH. Dia bertekad PETI tidak ada di wilayah hukum yang dipimpinnya. Dari sejak awal mengabdi di ”Negeri Pendekar” itu handra tergolong berhasil memberantas aktivitas PETI yang sempat menjamur di aliran Sungai Batang Kuantan di Kecamatan Pangean.

Ketika masih berpangkat Iptu, Hendra Setiawan memberikan waktu selama 2 bulan kepada masyarakat setempat yang beraktivitas PETI aliran sungai itu untuk menutup kegiatan ilegal tersebut. Upanya membersihkan kawasan itu dari penambangan tanpa izin, berhasil.

Aksi persuasif sang kapolsek itu juga melibatkan unsur pemerintah kecamatan, desa, dan Penghulu Nan Barompek Nagori Pangean, dengan cara bersilaturahmi di setiap acara kemasyarakatan sembari mengimbau bahwa PETI tidak diperbolehkan di Aliran Batang (Sungai) Kuantan.

Pada Kamis (6/2/2020), Kapolsek Hendra Setiawan menginisiasi pertemuan bertempat Kantor Camat Pangean dan setelah itu langsung turun ke lokasi PETI dengan melibatkan Penghulu Nan Barompek Nagori Pangean, Datuak Topo Ubandi Yusuf.

Setelah pertemuan sinergitas pada Kamis pagi tadi, mereka meninjau dan mapping lokasi PETI di di Desa Tanahbekali dan Desa Pulauderas”. ”Kita sudah sampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan emas tanpa izin,” kata kapolsek.

Pada kesempatan itu, penghulu menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Polsek Pangean yang sudah melakukan tindakan persuasif kepada anak kemanakan Nagori Pangean agar tidak lagi melakukan pekerjaan PETI yang di daerah itu populer disebut dompeng.

”Kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Pangean, yang telah melibatkan seluruh unsur untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa dompeng tidak boleh dilakukan,” tutur Datuak Topo Ubandi Yusuf.

Terpisah, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuansing, Febri Mahmud melalui Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Jhon Hendri, SE juga mengapresiasi upaya persuasif Hendra Setiawan untuk mencegah dan memberantas kegaitan PETI.

”Kita melihat dan merasakan Kapolsek Pangean seperti polisi ninik mamak, yang selalu dekat dengan masyarakat, namun tetap tegas menegakkan aturan hukum,” ujarnya.

Dia menyebut, pemberantasan PETI dan penyakit masyarakat (pekat) juga merupakan program kerja LAMR Kuantan Singingi. Sebelumnya organisasi ini juga melibatkan pihak kepolisian melakukan tindakan persuasif terhadap aktivitas PETI dan pekat di bagian Hulu Kabupaten Kuantan Singingi. ***

Kategori : Kuansing, Umum
wwwwww