Proyek Infrastruktur Gagal di Pangkalankuras pada 2019 Dilelang Kembali Tahun Ini, Salah Satunya Pembangunan Rumah Suluk

Proyek Infrastruktur Gagal di Pangkalankuras pada 2019 Dilelang Kembali Tahun Ini, Salah Satunya Pembangunan Rumah Suluk

Suasana Raker Komisi II DPRD Pelalawan bersama Dina DUPR, BPBJ, Bagian Hukum, dan Pepsos, Selasa (4/2/2020). (GORIAU.com)

Selasa, 04 Februari 2020 14:28 WIB

PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com — Sejumlah proyek infrastruktur yang gagal lelang pada tahun 2019 di Kecamatan Pangkalankuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali dilelang tahun ini.

Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan bersama Dinas PUPR, Bagian Hukum Setda, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dan Persatuan Pemuda Sorek (Pepsos), Selasa (4/2/2020).

Dalam rapat kerja yang digelar di ruang rapat Komisi II diperoleh kesimpulan, sejumlah proyek infrastruktur gagal lelang tahun 2019 lalu, akan kembali dilelang tahun 2020.

”Tahun 2020 ini, proyel gagal lelang khususnya di Pangkalankuras dilelang kembali," kata Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Monang Pasaribu, usai rapat kerja.

Disebutkan Monang, proyek yang dimaksud yakni; pembangunan jalan Pasirputih Sorek I, pembangunan Rumah Suluk Sorek I, dan pembangunan jalan Kampung Melati Sorek I.

”Kesimpulannya, Dinas PUPR pada pertengahan bulan Februari akan menyerahkan berkas ke ULP. Diharapkan bulan Mei sudah terlaksana, karena rumah suluk itu sudah terlanjur dibongkar," pungkas Monang. ***

Berita ini telah terbit di goriau.com dengan judul ”Proyek Infrastruktur Gagal di Pangkalan Kuras, Tahun 2020 Dilelang Kembali”

Editor:
Akham Sophian

wwwwww