Dua Warga Rupat Diamankan Terkait Kapal yang Karam di Selat Malaka Bawa TKI Ilegal

Dua Warga Rupat Diamankan Terkait Kapal yang Karam di Selat Malaka Bawa TKI Ilegal

Upaya pencarian korban. (KOMPAS.com)

Sabtu, 25 Januari 2020 08:16 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Di balik tenggelamnya sebuah kapal pompong di perairan Selat Malaka, Kabupaten Bengkalis, Riau, polisi mengungkap bahwa kapal tersebut mengangkut TKI ilegal tujuan Malaysia.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangan, Jumat (24/1/2020). Sunarto menyebutkan, saat ini dua orang pelaku sudah diidentifikasi, yakni berinisial MZ (39) dan JF (52). Keduanya merupakan warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

”Kedua pelaku berperan sebagai penampung dan penyalur TKI ilegal ke Malaysia,” kata Sunarto.

Terungkapnya pengangkutan TKI ilegal tersebut, lanjut Sunarto, setelah kepolisian di Bengkalis meminta keterangan para korban yang selamat. Dua orang di antaranya, yakni SY dan JF, diketahui terlibat dalam kasus penyaluran TKI ilegal.

”SY ini adalah suami dari pelaku MZ. Dia pernah ditahan atas kasus penyaluran TKI ilegal sekitar dua bulan yang lalu. Sedangkan JF berperan sebagai penampung dan menyalurkan TKI ilegal sebanyak tujuh orang yang berangkat pada kapal yang tenggelam kemarin," sebut Sunarto.

Selain itu, sambung dia, masih ada pelaku lain, salah satunya diketahui berinisial RI, yang berperan sebagai penampung dan menyalurkan tujuh TKI ilegal.

Sedangkan empat orang TKI ilegal saat ini belum diketahui siapa yang menyalurkannya, karena mereka datang sendiri ke tempat speedboat yang akan digunakan pelaku.

”Kita masih menyelidiki pelaku lainnya yang menampung dan menyalurkan TKI ilegal ke Malaysia,” ucap Sunarto.

Sementara itu, Sunarto menambahkan, 9 orang TKI yang selamat dari kapal tenggelam akan dipulangkan ke daerah asal. Kepolisian berkoordinasi dengan dinas sosial untuk pemulangan itu. Sedangkan terkait satu orang korban asal Bangladesh bernama Sumon, polisi berkoordinasi dengan Imigrasi Bengkalis untuk mendeportasinya ke negara asal.

Awal kejadian Diberitakan sebelumnya, sebuah kapal pompong yang mengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) tujuan Malaysia tenggelam di Selat Malaka di Kabupaten Bengkalis, Riau. Tim Basarnas Pekanbaru dikerahkan untuk melakukan pencarian.

Kapten Kapal RB 218 Basarnas Pekanbaru Leni Tadika mengatakan, 10 orang penumpang yang hilang diduga tenggelam.

”Informasi yang kami terima, kapal membawa 20 orang penumpang TKI tujuan Malaysia. Jumlah penumpang yang selamat 10 orang, dan 10 orang lagi masih dilakukan pencarian," ujar Leni dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).

Leni mengatakan, kapal kayu tersebut awalnya berangkat dari Pulau Rupat, Bengkalis, menuju Malaysia dengan menyeberangi perairan Selat Malaka, Selasa (21/1/2020) malam kira-kira pukul 21.30 WIB. Namun, sesampainya di tengah laut, kapal tersebut mengalami bocor hingga akhirnya tenggelam.

”Kami mendapat informasi dari Polrairud Tanjungmedang Bengkalis. Setelah itu, kami menurunkan RIB (rigid inflatable boat) yang stand by di Dumai menuju lokasi kejadian,” pungkas Leni.

Para penumpang, tambah Leni, berasal dari beberapa wilayah. Ada yang dari Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah dan lainnya. Mereka diduga hendak pergi bekerja ke Negeri Jiran.

Untuk diketahui, saat ini satu orang korban wanita sudah ditemukan mengapung di tengah laut, Kamis (23/1/2020). Korban dibawa ke RSUD Kota Dumai untuk diidentifikasi. ***

Berita ini telah terbit di kompas.com dengan judul ”Kapal yang Karam di Selat Malaka Bawa TKI Ilegal, 2 Pelaku Diamankan Halaman”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Bengkalis, Peristiwa
wwwwww