Home > Berita > Umum

Chevron Rugi Rp23 Miliar akibat Pencurian Minyak di Blok Rokan Sepanjang 2019

Chevron Rugi Rp23 Miliar akibat Pencurian Minyak di Blok Rokan Sepanjang 2019

Ilustrasi. (AFP)

Senin, 20 Januari 2020 19:11 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kegiatan pencurian minyak atau ilegal tapping di Blok Rokan menjadi tantangan bagi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) dalam mengelola blok tersebut beberapa tahun terakhir.

Presiden Direktur CPI Albert Simanjuntak mengatakan kegiatan pencurian minyak sepanjang 2019 diperkirakan menimbulkan kerugian mencapai sebesar Rp23 miliar. Tercatat dari 72 kejadian pencurian, 52 kejadian berhasil diintervensi sehingga kerugiann bisa diintervensi.

"Mereka sudah lakukan pencurian tapi belum sampai di tapping. Total kerugiannya diperkirakan sebesar Rp23 miliar," kata Albert dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2020.

Albert mengatakan kerugian tersebut merupakan imbas dari pencurian minyak sehingga CPI harus memperbaiki pipa-pipa yang dibolongi. Albert menjelaskan, ilegal tapping dilakukan dengan cara membuat terowongan bawah tanah (tunnel) yang terhubung oleh pipa yang digunakan untuk distribusi minyak.

Ilegal tapping mengakibatkan sebagian tumpahan minyak, sehingga CPI harus membersihkan minyak-minyak yang tumpah. Pembersihan langsung dilakukan di bawah pengawasan dinas lingkungan hidup. Lebih lanjut CPI telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum yakni Polda Riau untuk meminimalisir kegiatan ilegal tapping. Kerja sama tersebut dilakukan sepanjang CPI beroperasi, yakni kurang lebih 50 tahun.

"Perjanjian kerja sama kami lakukan karena pelaku ilegal tapping makin canggih," jelas Albert. Sebelumnya Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan kegiatan pencurian minyak dengan teknik ilegal tapping makin marak terjadi, salah satunya di Blok Rokan, Riau.

Menjelang transisi kepengelolaan dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina (Persero), minyak yang dicuri cukup besar meskipun belum ada kalkulasi pasti. Pencurian tersebut melalui penyadapan salah satu pipa utama yang salurkan minyak menuju ke titik lifting.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Atok Urrahmah mengatakan berdasarkan laporan yang diterima praktek illegal tapping di Blok Rokan cukup berdampak pada realisasi lifting Chevron. Ia mengatakan teknik pencurian minyak di Rokan cukup profesional dan menggunakan teknologi tinggi.

"Tapping canggih buat terowongan seperti perang, dalam panjangnya hampir 100 meter baru ada pipa. Tapping dilaksanakan itu di Blok Rokan di pipa yang biasa mengalirkan ke titik lifting, ini sedang ditanyakan (jumlahnya)," kata Atok.

Atok menjelaskan terowongan illegal tapping ditemukan hampir satu bulan lalu. Saat ini sudah ditutup oleh pihak aparat keamanan. Selama ini, kata Ato, tidak diketahui adanya terowongan sepanjang 100 meter tersebut yang dibuat menggunakan pipa 2,5 inci. ***

Berita ini telah terbit di medcom.id dengan judul ”Kerugian akibat Pencurian Minyak di Blok Rokan Rp23 Miliar”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww