Home > Berita > Umum

Mayoritas BUMN Pelit Informasi Publik, Potensial Terjadi Penyimpangan Anggaran dan Korupsi

Mayoritas BUMN Pelit Informasi Publik, Potensial Terjadi Penyimpangan Anggaran dan Korupsi

Ilustrasi. (INTERNET)

Sabtu, 18 Januari 2020 15:25 WIB

POTRETNEWS.com — Terungkap, sebanyak 85 persen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih pelit membagi informasi kepada masyarakat.

Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur mengenai keterbukaan informasi di tubuh BUMN itu sendiri.

Pada Desember 2019, Komisi Informasi Pusat (KIP) mengeluarkan hasil monitoring keterbukaan informasi BUMN. Hasilnya, hanya 1 persen yang informatif, kategori menuju informatif 1 persen, klasifikasi cukup informatif 7 persen, kurang informatif 6 persen, dan tidak informatif 85 persen.

”Paling banyak tidak informatif. Monitoring yang dilakukan oleh Komisi Informasi memperlihatkan ada sekitar 85 persen BUMN yang tidak informatif,” kata Komisoner KIP, Cecep Suryadi, di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Cecep mengatakan tingkat kepatuhan BUMN dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sangat rendah. Dia menilai BUMN masih jauh dari penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi terutama dalam aspek menyediakan informasi kepada masyarakat. Termasuk, misalnya, BUMN yang tidak menyiapkan daftar informasi publik yang seharusnya diperbaharui secara berkala dan berkelanjutan.

”Ada lebih 90 BUMN yang belum mengumumkan rencana kerja dan anggarannya. BUMN tersebut tidak menyiapkan atau mengembangkan sistem yang memungkinkan bagi masyarakat untuk mengetahui apa rencana yang sedang dilakukan. Padahal aspek ini sangat penting," katanya.

Cecep mengatakan keterbukan informasi kepada publik adalah salah satu upaya untuk menutup celah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran dan praktik korupsi.

”Beberapa korupsi yang mengemuka belakangan akibat tidak transparannya pengelolaan BUMN," katanya. Cecep mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menteri BUMN, Erick Thohir dalam melakukan pembenahan di tubuh perusahaan pelat merah tersebut. Namun, ia menyarankan kebijakan yang diambil Erick harus dilakukan secara komprehensif. ***

Berita ini telah terbit di tempo.co dengan judul ”KIP: Mayoritas BUMN Pelit Informasi Publik, Potensial Korupsi”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww