Ada 10 Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan Bengkalis, Siapa Saja Mereka?

Ada 10 Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan Bengkalis, Siapa Saja Mereka?

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan sepuluh tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Bengkalis. (ANTARA FOTO)

Sabtu, 18 Januari 2020 09:16 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan Kabupaten Bengkalis, Riau, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp475 miliar.

”Kita sudah menemukan tersangka khusus empat paket terakhir, itu ada tersangka kurang lebih 10 yang hari ini kita lanjutkan dengan proses penyidikan,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Para tersangka tersebut berinisial, MN, MB, HS, IKS, PES, TAK, DH, FT, VS, SH. Pembangunan jalan ini sendiri terdiri dari enam proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis. Nilai total untuk keenam paket tersebut sebesar Rp2,5 triliun.

Menurut Firli, setelah dilakukan pemeriksaan para saksi dan pengumpulan bukti oleh KPK, proyek tahun anggaran 2013-2015 tersebut dinyatakan sebagai tindakan pidana korupsi.

”Yang pasti dari enam paket proyek itu, sudah dua proyek pembangunan jalan sudah kita kerjakan, sudah dilakukan penyidikan. Dan empat paket proyek," ujar Firli.

Dia kemudian berkata, ”Setelah kita lakukan perhitungan dengan menggunakan saksi ahli di bidang perhitungan kerugian negara, tercatat kerugian negara kurang lebih Rp475 miliar.” ***

Berita ini telah terbit di cnnindonesia.com dengan judul ”KPK Tetapkan 10 Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan Bengkalis”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww