Home > Berita > Siak

Oknum Kades di Siak Digerebek Warga Berduaan dengan Istri Orang di Kebun Sawit

Oknum Kades di Siak Digerebek Warga Berduaan dengan Istri Orang di Kebun Sawit

SG saat diinterogasi di Mapolsek Siak, Senin malam.

Selasa, 14 Januari 2020 14:53 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com — Penghulu Kampung (Kades) Langkai, Kecamatan Siak berinisial SG (52) digerebek saat berduaan dengan M (41) di kebun sawit daerah itu pada Senin (13/1/2020) sore kemarin.

Mereka didatangi oleh warga sekitar lantaran dicurigai hendak mesum. Menurut informasi yang dirangkum potretnews.com, wanita bersuami tersebut bekerja sehari-hari sebagai penjual ikan di Pasar Minggu Langkai.

Saat dikonfirmasi, SG membenarkan pengerebekan tersebut. Namun dia membantah ingin melakukan mesum dengan warganya itu.

”Tak ada saya hendak lakukan mesum dengan Kak Mar (nama panggilan wanita tadi) di kebun sawit. Itu fitnah," kata SG kepada awak media usai pemeriksaan di Polsek Siak, Senin malam (13/1).

SG bercerita, awal kejadian Senin sore kira-kira pukul 14.05 WIB. Saat itu ia berada di kebun sawit miliknya di Kampung Langkai. Tiba-tiba, wanita tadi meneleponnya menanyakan keberadaannya. ”Dia telepon saya, tanya saya di mana. Saya bilang di kebun mau menyemprot. Tak lama kemudian dia datang, kami pun mengobrol,” tutur SG.

Lebih kurang 30 menit kemudian, lanjut SG, tiba-tiba ramai datang warga. Mereka pun langsung memuduh kami berbuat mesum.

”Saya heran, rame yang datang. Ada yang pakai motor, ada pula mengendarai mobil. Kayak direncanakan,” duganya. Karena sudah dikerumuni warga, kata SG wanita tadi pun sempat lari ketakutan. Namun SG mengaku tenang saja waktu itu.

”Saya tak panik. Bahkan saya yang buat laporan ke Bhabinkamtibmas Langkai agar kejadian ini diselesaikan di Polsek Siak. Maka itu kami dibawa ke polsek," ujarnya.

Soal adanya terpal yang ditemukan di lokasi diduga sebagai alas mereka melakukan hubungan layaknya suami istri pun dibantah SG. Dia menyebut terapal itu sebagai alas salat jika dirinya berada di kebun.

”Kalau saya di kebun, terpal itulah alas saya Salat Ashar. Semuanya itu fitnah," ujarnya. Kanit Reskrim Polsek Siak, Ipda Yeri Efendi mengatakan, tidak dapat melanjutkan kasus ini lantaran tidak ada delik aduannya.

”Tak ada yang mengadu. Istri SG tak mengadu, begitu pula dengan suami M juga tak buat laporan. Maka kasus ini tak bisa dilanjutkan,” ujar Yeri kepada potretnews.com, Selasa (14/1/2020). ***

Kategori : Siak, Umum
wwwwww