Home > Berita > Riau

Tanah Milik Instansi Vertikal di Riau Banyak Belum Miliki Legalitas

Tanah Milik Instansi Vertikal di Riau Banyak Belum Miliki Legalitas

Ilustrasi. (INTERNET)

Senin, 13 Januari 2020 15:48 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Lahan kosong maupun yang di atasnya sudah berdiri bangunan, tidak menjamin areal itu memiliki legalitas, dalam hal ini serftifikat tanah yang sah.

Contohnya di Riau. Berdasarkan temuan, ada sejumlah tanah masyarakat dan instansi vertikal di daerah ini yang belum memiliki legalitas dalam bentuk sertifikat.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Syahrir mengungkapkan, masih banyak ditemukan permasalahan legalitas aset tanah milik TNI/Polri dan sekolah yang belum terdaftar dalam bentuk sertifikat di provinsi ini.

”Saya kembali mengingatkan, terutama kepada instansi vertikal seperti TNI/Polri yang memiliki aset tanah di Riau, untuk segera mendaftarkannya. Agar bisa segera diterbitkan sertifikatnya," kata Syahrir dalam sambutannya saat menghadiri acara Sosialisasi Percepatan Penyelesaian TORA di Gedung Daerah, Pekanbaru, Senin (13/1/2020).

Selain lahan yang dimiliki oleh TNI Polri, dikatakan Syahrir, juga masih banyak tanah-tanah sekolah yang belum diserifikasi. Sementara negara menargetkan 2024 semua tanah di Provinsi Riau sudah terpetakan secara menyeluruh. Dikatakannya, ada baiknya pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota dan provinsi, ikut membantu untuk percepatan melakukan sertifikasi ini dengan dimasukkan dalam anggaran di APBD.

”Sebab anggaran APBN untuk melakukan sertifikasi ini terbatas. Artinya masih membutuhkan waktu yang cukup lama jika pemda hanya mengandalkan dari APBN,” ungkapnya.

Menurutnya, aset pemerintahan jangan dianggarkan dalam APBN. Sebab, APBN bisa dipakai untuk sertifikasi lahan masyarakat. Hal ini supaya proses bisa disegerakan, agar terselesaikan.

”Pemda diharapkan memetakan semua area yang diminta oleh pemerintah pusat untuk dipetakan. Agar dalam pemberian sertifikat untuk masyarakat benar-benar tertata rapi dalam TORA. Bahkan tanah kuburan, jalan hingga rumah ibadah juga harus terdata dan tercatat secara baik di BPN,” jelasnya.

Dalam catatan Badan Pertanahan Nasional, dari luas wilayah 9,2 juta hektar dengan jumlah APL 3,7 juta hektar, baru terdapat 1.482.430 hektar atau 37,50 persen lahan yang sudah terdaftar di BPN. Sedangkan 2.470.430 hektar atau 62,50 persen belum terdaftar. ***

Berita ini telah terbit di goriau.com dengan judul "Tanah Milik TNI/Polri dan Sekolah di Riau Banyak Belum Miliki Legalitas"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Umum
wwwwww