Home > Berita > Siak

Aplikasi Sipolin Bakal Diperbarui, Polres Siak Tambah Fitur Laporkan

Aplikasi Sipolin Bakal Diperbarui, Polres Siak Tambah Fitur <i>Laporkan</i>

AKP Brigitta Atvina Wijayanti.

Senin, 13 Januari 2020 18:15 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com — Dalam waktu dekat ini, Polres Siak bakal memperbarui aplikasi Sistem Pelayanan Online (Sipolin). Khusus untuk satlantas, akan ada penambahan fitur di aplikasi tersebut. ”Sebelumnya kan hanya untuk buat dan perpanjang SIM saja, nanti sudah ada tambahan fitur bernama Laporkan," kata Kasat Lantas Polres Siak, AKP Brigitta Atvina Wijayanti kepada potretnews.com, Senin (13/1/2019).

Fitur itu merupakan terobosan baru yang dibikin kepolisan agar mempermudah masyarakat melaporkan kejadian lakalantas. ”Sebetulnya, ada enam fitur yang bakal kita tambah nantinya. Tapi, fitur Laporkan tadi yang lebih diutamakan. Lima fitur lainnya menyusul,” ujarnya.

Tidak hanya penambahan fitur, lambang Sipolin Polres Siak juga bakal diganti yang sebelumnya berlambang polisi, menjadi lambang Burung Serindit. Sejak di-launching Oktober 2016 lalu, kata Birgitta sudah 1.000 orang lebih mengunakan aplikasi itu. Rata-rata membikin SIM. Sisanya buat izin keramaian dan SKCK. "Tujuan itu semua untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. ***

Kategori : Siak, Hukrim
wwwwww