Home > Berita > Umum

Syamsuar Undang 18 Gubernur Penghasil Sawit Berkumpul di Riau Rumuskan Dana Bagi Hasil

Syamsuar Undang 18 Gubernur Penghasil Sawit Berkumpul di Riau Rumuskan Dana Bagi Hasil

Ilustrasi. (REUTERS)

Minggu, 12 Januari 2020 08:12 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Gubernur Riau Syamsuar mengundang koleganya sesama kepala daerah/perwakilan dari 18 provinsi penghasil sawit menggelar rapat koordinasi guna merumuskan usulan dana bagi hasil (DBH) sawit kepada pemerintah pusat di Pekanbaru, Riau, pada Sabtu, (11/1/2020).

Dia berharap dalam rakor kali ini dapat dirumuskan dan disepakati usulan persentase pembagian DBH sawit antara pemerintah pusat dengan provinsi penghasil sawit.

Syamsuar bersama sejumlah gubernur lain yang hadir memberikan isyarat usulan itu pembagian DBH sawit daerah dan pusat itu berkisar antara 30:70 atau 35:65.

”Ya bisa 30:70 atau lainnya. [Selama ini] Daerah menerima dampak dari pengelolaan perkebunan sawit seperti kerusakan infrastruktur jalan akibat pengangkutan CPO. Tingginya potensi erosi serta juga resiko pencemaran udara, tanah dan air akibat ancaman karhutla, limbah padat B3 serta limbah cair," kata Syamsuar.

Sementara di sisi lain, perkebunan menghasilkan pemasukan bagi negara berupa Bea Keluar dan pungutan eskpor yang sangat besar.

Dia menyebut dalam UU No 33 tahun 2004 yang ada, baru ada DBH Pajak dan Migas, sementara DBH sawit belum masuk. Dalam rakor hari ini sejumlah Gubernur dari daerah penghasil sawit hadir.

Kepala daerah yang terlihat hadir antara lain; Gubernur Sumatera Utara, Aceh, Sumsel, dan Kaltim. Dari Bangka Belitung, Kalbar dan Kalteng dihadiri wakil gubernur.

Sementara provinsi lainnya diwakili sekdaprov, asisten II dan kepala dinas atau badan, yakni; Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. ***

Berita ini telah terbit di bisnis.com dengan judul "18 Provinsi Penghasil Sawit Rumuskan Dana Bagi Hasil"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww