Kakak dan Adik Dilantik sebagai Pejabat di Instansi yang Sama Jadi Sorotan Anggota DPRD Kuantan Singingi

Kakak dan Adik Dilantik sebagai Pejabat di Instansi yang Sama Jadi Sorotan Anggota DPRD Kuantan Singingi

Suasana pelantikan pejabat di Kuansing. (RIAUONLINE.co.id)

Kamis, 09 Januari 2020 16:49 WIB

KUANTAN SINGINGI, POTRETNEWS.com — Sesuatu yang dinilai janggal terlihat dari pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (6/1/2020).

Pasalnya, ada sejumlah jabatan di satu instansi yang diisi oleh mereka yang punya hubungan darah, sebagai kakak dan adik atau abang dan adik.

Dari informasi yang dirangkum, sedikitnya ada dua instansi yang ditempati dua bersaudara mengisi jabatan penting eselon III. Misalkan di Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kuansing. Adiknya menjabat sebagai sekretaris. Sementara, sang abang, menempati jabatan kabid perumahan dan permukiman.

Selanjutnya, di Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing, kebalikannya. Si abang/kakak menjabat sebagai sekretaris. Sementara, sang adiknya, menjabat sebagai kabid pelayanan kesehatan.

Ketua Komisi I DPRD Kuansing yang membidangi hukum dan pemerintahan, Jefri Antoni ST turut menyoroti sejumlah kejanggalan pelantikan 191 pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemkab setempat. Mulai dari soal hubungan sedarah menjabat di satu instansi.

Hingga penurunan eselon sejumlah pejabat. Termasuk soal dugaan adanya polemik antara bupati dan wakil bupati serta sekdakab pada hari pelantikan yang membuat molor pelantikan 5 jam lebih dari jadwal yang ditentukan sebelumnya.

”Instansi terkait akan dipanggil. Termasuk juga sekda. Apa sebenarnya yang terjadi dengan pelantikan kemarin. Karena ini menyangkut juga soal etika dan nasib para pegawai,” tandas Ketua Komisi I Jefri Antoni di Telukkuantan, Rabu (7/1/2020).

Jefri Antoni mengakui, pelantikan pejabat memang adalah hak prerogatif pemerintah. Namun jika ada hal-hal yang janggal dan disinyalir menyalahi aturan, serta merugikan para ASN, maka Komisi I DPRD Kuansing berhak melakukan tugas pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

”Berdasarkan informasi dan laporan yang kami terima, pelantikan sempat molor 5 jam dari jadwal sebelumnya. Harusnya sore. Tahu-tahu pelantikan baru dimulai jam 9 malam. Bahkan undangan dari forkopimda Kuansing pun sempat bubar akibat proses pelantikan yang terus molor,” sebutnya.

Beredar juga informasi, ada pegawai yang sudah berpakaian lengkap, namun gagal dilantik. ***

Berita ini telah terbit di riaupos.co dengan judul "Kakak Adik Jadi Pejabat di Satu Instansi"

Editor:
Akham Sophian

wwwwww