Home > Berita > Siak

Mengaku Tak Ikut Campur soal Mutasi, Sekdakab Siak Sebut Pelantikan 154 Pejabat Sudah Sesuai Prosedur

Mengaku Tak Ikut Campur soal Mutasi, Sekdakab Siak Sebut Pelantikan 154 Pejabat Sudah Sesuai Prosedur

Prosesi pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Selasa, 07 Januari 2020 23:52 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah mengaku tidak mengetahui sejumlah kerabatnya dimutasi pada Senin (6/1/2020) kemarin.

”Saya tak tahu mereka dimutasi atau dilantik Senin kemarin. Saya lagi di luar kota. Dan perlu diketahui, saya tak ikut campur dalam pemindahan atau pengangkatan pejabat eselon 3 dan 4 tersebut," kata Hamzah kepada potretnews.com, Selasa (7/1/2020) malam.

Kendati begitu, Hamzah berpendapat pelantikan 154 pejabat tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan tidak berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

”Kendati ada pejabat yang belum diklat kepemimpinan (diklatpim) tapi ikut dilantik, tidak ada masalah. Saat sudah menjabat, mereka ikut diklat juga bisa," ujarnya.

Hamzah juga mengatakan, dalam proses mutasi, murni hasil penilaian dari tim penilai yang dibentuk Pemkab Siak. ”Jadi kalau dianggap tim penilai sudah cukup dan layak ditempatkan di jabatan tersebut, tentu ASN itu lewat. Intinya tim penilai tadilah penentu,” pungkasnya. ***

Kategori : Siak, Pemerintahan
wwwwww