Home > Berita > Siak

12 Ribu Penduduk Siak belum Punya KTP Elektronik

12 Ribu Penduduk Siak belum Punya KTP Elektronik

Ilustrasi. (INTERNET)

Selasa, 07 Januari 2020 14:45 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com — Meski tergolong sangat penting yang harus dimiliki oleh Warga Negara Indonesia sebagai identitas diri, kenyataannya masih banyak warga yang sampai saat ini masih belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak, di daerah itu terdapat lebih kurang 12 ribu orang yang belum punya e-KTP.

”Kita hanya dapat jatah dari pusat 500 keping blangko per bulan. Itu tidak sebanding dengan jumlah pemohon setiap bulannya," kata Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Siak, Zulfikri, Selasa (7/1/2019).

Zulfikri menjelaskan, data kekurangan itu diketahui dari akumulasi kekurangan mulai dari pemohon baru, pengganti e-KTP yang hilang dan rusak serta perubahan data.

”Sebetulnya yang alami seperti ini tidak hanya Siak saja. Daerah lain juga sama. Sebab, setiap daerah hanya mendapatkan jatah 500 keping blangko e-KTP setiap bulannya,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Zulfikri, pihaknya lebih memprioritaskan pemohon baru atau pemula. Sementara bagi pengganti e-KTP atau perubahan data, hanya diberikan surat keterangan atau KTP sementara.

Dengan kondisi seperti ini, dia berharap pemerintah pusat dapat menambah jatah blangko ke Siak. Apalagi pertumbuhan penduduk di Siak setiap tahunnya meningkat

”Sampai Juli 2019u, penduduk di Siak sudah mencapai 427.795 jiwa. Angka itu terus merangkak naik. Saya berharap usulan kita sebanyak 1.000 keping setiap bulannya dapat dikabulkan pusat," ujarnya. ***

Kategori : Siak, Pemerintahan
wwwwww