Berkali-kali Kena Tendangan ala Kungfu Emak-Emak di Pekanbaru, Penjambret yang Baru Keluar dari Rutan Sialangbungkuk Babak Belur

Berkali-kali Kena Tendangan ala Kungfu Emak-Emak di Pekanbaru, Penjambret yang Baru Keluar dari Rutan Sialangbungkuk Babak Belur

Ilustrasi. (INTERNET)

Minggu, 05 Januari 2020 17:46 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seorang jambret bernama Randy (29), babak belur dihajar emak-emak saat beraksi di Jalan Nuri, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau.

Terjangan kaki emak-emak yang geram itu berulang kali mendarat di kepala pemuda bertato tersebut.

Sementara Randy tak berkutik ketika puluhan warga mengepung dirinya. Warga lainnya sempat merekam aksi "kungfu" emak-emak berbadan gempal yang memukuli sambil ngomel itu.

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda di Pekanbaru, Sabtu (4/1) mengatakan insiden itu terjadi pada Jumat petang kemarin (3/1) di Jalan Nuri, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. ”Tersangka atas nama Randy telah kami amankan,” katanya.

Budhia menjelaskan Randy melakukan aksi jambret bersama rekannya bernama Raka. Dalam aksinya, mereka menjambret seorang ibu muda yang mengendarai sepeda motor dan berhasil merampas ponsel pintar merek Xiaomi.

Apes, aksi jambret Randy ternyata kandas setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh. Sementara korban yang berusaha mengejar tersangka terus berteriak jambret ke arah pelaku. Pada saat kejadian, begitu banyak warga yang melintas.

Walhasil, Randy langsung diburu warga dan dihakimi secara massal dan tanpa ampun. Sementara Raka berhasil melarikan diri menyusup ke keramaian warga.

Beruntung, nyawa Randy selamat meski sekujur tubuhnya babak belur. Beberapa anggota polisi yang mendapat laporan dari warga langsung memborgol Randy untuk dibawa ke kantor polisi.

Sementara Raka ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang. Budhia mengatakan jika tersangka Randy merupakan residivis kasus narkoba. Dia pun baru beberapa hari menghirup udara bebas, namun kembali melakukan kejahatan yang sama.

”Pelaku Randy baru saja keluar dari Rutan Sialangbungkuk dalam kasus narkotika jenis ganja dengan vonis selama empat tahun delapan bulan pada tahun 2015 lalu,” pungkasnya. ***

Berita ini telah terbit di jpnn.com dengan judul "Pelaku Jambret Babak Belur Dihajar Emak-emak"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww