Home > Berita > Riau

21 Buronan Kasus Korupsi di Riau Masih Bebas Berkeliaran, Belum Tercium di Mana Rimbanya

21 Buronan Kasus Korupsi di Riau Masih Bebas Berkeliaran, Belum Tercium di Mana Rimbanya

Ilustrasi. (INTERNET)

Rabu, 01 Januari 2020 20:28 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sebanyak 21 buronan kasus korupsi di Riau masih bebas berkeliaran dan menghirup udara bebas. Namun jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus memburu, dan ini menjadi ”pekerjaan rumah” atau PR institusi itu tahun 2020 ini.

Setidaknya ada 21 orang buronan dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Riau yang saat ini masih berkeliaran bebas, keberadaan mereka belum tercium di mana rimbanya. Mereka belum berhasil ditangkap pada tahun 2019 lalu. Bahkan keberadaannya, belum teridentifikasi.

Terkait ini, jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, akan memaksimalkan upaya untuk memburu para ”pencuri uang rakyat” itu pada tahun 2020 ini.

”Sisa (buronan) yang belum tertangkap 21 buronan. Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk menangkapnya," ujar Asisten Intelijen (As Intel) Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, saat rilis akhir tahun 2019, Selasa (31/12/2019) kemarin di Kantor Kejati Riau.

Dia menyebut, jajaran akan memanfaatkan dan memaksimalkan sarana serta prasarana yang ada, guna menangkap buronan kasus korupsi ini.

”Kami tidak akan tinggal diam. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Indonesia untuk bersembunyi, khususnya Riau," tandas pria berkacamata itu.

Untuk itu katanya, pada tahun ini, pihaknya akan bekerja keras untuk bisa mengamankan para buronan tersebut satu per satu.

Kejati Riau disebutkan Raharjo, terus berkoordinasi dengan tim dari Kejaksaan Agung untuk melacak keberadaan para buronan. Salah satunya dengan melibatkan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung.

Data-data tentang para koruptor tersebut sudah dikirimkan, agar keberadaan mereka bisa ikut terpantau. Selain itu, Kejati Riau juga memberdayakan agen-agen di daerah.

”Mudah-mudahan di 2020 bisa kita maksimalkan untuk melakukan penangkapan, hingga apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud. Kami tidak pandang bulu dan akan terus berupaya mendeteksi keberadaan yang bersangkutan," ungkapnya.

Raharjo pun mengimbau kepada para buronan itu, sebaiknya menyerahkan diri saja, sebelum Kejaksaan mengambil tindakan tegas. Karena menurutnya, cepat atau lambat, mereka semua pasti akan tertangkap.

Sementara itu, data 21 orang buronan itu, tidak dipaparkan Raharjo secara rinci. Namun berdasarkan data, tunggakan penangkapan buronan ada Kejari Rokan Hulu, Kejari Pelalawan, Kejari Dumai, Kejari Indragiri Hilir dan Kejari Rokan Hilir.

Ada juga di Kejari Kuantan Singingi, Kejari Bengkalis, Kejari Siak, Kejari Kepulauan Meranti, dan Kejari Indragiri Hulu. ***

Berita ini telah terbit di tribunnews.com dengan judul "21 BURONAN Kasus Korupsi di Riau Masih Bebas Berkeliaran, Jaksa Terus Memburu, Jadi PR Kejati Riau"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Hukrim
wwwwww