Home > Berita > Riau

38 Pegawai Pemprov Riau Positif Narkoba Masih Diberi Kesempatan

38 Pegawai Pemprov Riau Positif Narkoba Masih Diberi Kesempatan

Ilustrasi. (INTERNET)

Senin, 30 Desember 2019 16:55 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Hasil tes urine yang dilakukan BNN Riau pertengahan Desember lalu telah keluar dan diumumkan oleh Gubernur Riau Syamsuar, Senin (30/12/2019).

Hasilnya mengejutkan, sebanyak 38 pegawai di lingkungan Pemprov Riau positif terindikasi menggunakan narkoba. Pengumuman tersebut langsung disampakan saat apel pagi di halaman kantor gubernur.

Melihat banyaknya pegawai Pemprov Riau yang terindikasi menggunakan narkoba, gubernur pun berencana akan mengurangi tunjangan.

Namun tak cukup sampai di situ, gubernur juga akan memanggil seluruh pegawai yang positif terindikasi menggunakan narkoba untuk menandatangani pakta integritas. Mereka diberikan kesempatan sekali lagi. Jika saat tes urine berikutnya hasilnya masih sama, maka pihaknya langsung akan memberhentikan pegawai tersebut.

”Nanti semuanya menandatangani fakta integritas, Januari 2020. Bagi yang tidak mau berarti calon diberhentikan. Tahun depan kita akan lakukan tes urine lagi. Jika 2020 terbukti lagi menggunakan narkoba, kita berhentikan,” katanya.

Tes Urine Mendadak
Ribuan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Provinsi Riau menjalani tes urine secara mendadak, Senin (16/12/2019).

Mereka kaget ketika dikumpulkan di ruang aula, sebab tidak ada jadwal kegiatan yang seharusnya dilaksanakan di ruang Aula tersebut. Pegawai Dinas PU dan Perkim tidak menyangka mereka dikumpulkan di ruang aula ternyata untuk diperiksa urinenya.

Tes urine yang dilakukan BNN Riau di Kantor Dinas PU dan Perkim Jalan SM Amin ini diikuti oleh ribuan pegawai. Jumlahnya mencapai 1084 pegawai.

Petugas dari BNN Provinsi Riau pun memeriksa satu persatu urine yang dimasukkan ke dalam wadah untuk dicek apakah ada yang positif narkoba atau tidak.

Pantauan media, tes urine di Kantor Dinas PU dan Perkim ini disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Riau dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau.

Di antaranya; Kepala Dinas PU Dadang Eko Purwanto, Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yuliani Nazir, Kepala BKD Ikhwan Ridwan dan Kepala Kesbangpol Khairul Rizky.

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengungkapkan, jika nantinya hasil tes urine ini ada pegawai yang positif narkoba, bisa diberikan sanksi hingga pemecatan.

”Saya berharap tidak ada yang terkena, tapi kalau kita ingatkan ternyata tidak juga, berarti kesadarannya tidak ada, kita akan laporkan ke Pak Gubernur, bisa saja kita lakukan pemecatan. Karena di Dispora kita sudah pecat tujuh orang karena kasus narkoba, ” ujarnya. ***

Berita ini telah terbit di tribunnews.com dengan judul "38 Pegawai Pemprov Riau Positif Narkoba Diberi Kesempatan, Tapi Harus Tandatangani Pakta Integritas"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww