Ibu Muda Tega Bawa Anaknya di Bawah Umur ke Hotel bersama Pria Bukan Suaminya, padahal Si Buah Hati Lagi Sakit

Ibu Muda Tega Bawa Anaknya di Bawah Umur ke Hotel bersama Pria Bukan Suaminya, padahal Si Buah Hati Lagi Sakit

Ibu muda dan balitanya yang terjaring razia berada satu hotel dengan pria yang bukan suaminya. (SRIPOKU.com)

Sabtu, 21 Desember 2019 19:43 WIB

POTRETNEWS.com — Melakoni peran sebagai ibu bukanlah perkara murah. Bahkan harus rela berpeluh keringat dan berderai air mata demi kebahagiaan anaknya.

Namun bukan pembenaran juga saat seorang ibu harus membawa anaknya yang masih di bawa umur saat tengah malam di tempat-tempat yang tak semestinya. Bahkan hal tersebut akan mempengaruhi psikologi anak di kemudian hari.

Razia gabungan penyakit masyarakat yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Kasat Pol PP Banyuasin, TNI, Polri, dan Pom, Jumat (20/12/2019) pukul 21.30 WIB di Palembang, berhasil menemukan pasangan yang bukan suami istri.

Dalam razia tersebut petugas menemukan ibu muda yang membawa seorang bayi yang masih kecil, bersama seorang lelaki yang bukan suaminya di salah satu kamar hotel di wilayah perbatasan Palembang-Banyuasin.

Dari pantuan di lapangan, anak yang dibawa oleh seorang ibu muda tersebut terlihat sakit. Beberapa kali bayi itu batuk dan sesekali menjerit. Saat ditanya petugas wanita, lelaki itu menjawab hanya teman bukan suami istri, lalu mereka langsung dibawa menuju kantor Pol PP Sumsel yang berada di Jl Kapten A Rivai untuk dimintai data.

Razia gabungan penyakit masyarakat tadi malam untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2017 tentang Trantibum dan Perlindungan Masyarakat.

Kemudian, Perda 13 Tahun 2002 tentang Maksiat, dan Perda 09 Tahun 2011 tentang Mikol, dilaksanakan sesuai Pergub Gubernur Sumatra Selatan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi serta Tugas Pokok dan Fungsi Polisi Pamong Praja, Sumatra Selatan.

Polisi Pamong Praja Sumsel menggelar razia di hotel-hotel dan tempat hiburan malam yang dimulai kamis malam 19 Desember 2019 pukul 21.30 WIB. Operasi ini melibatkan tim Pol PP sebanyak 75 orang, dan TNI berjumlah 10 orang, polisi 15 orang, Kesbangpol, Disdukcapil, biro umum, biro organisasi, termasuk dari perdagangan karna ada kaitannya dengan mikol.

Pantauan wartawan saat ikut razia penyakit masyarakat pertama datang ke hotel yang ada di Kabupaten Banyuasin. Kemudian salah satu penginapan dan menjaring 7 orang karena tidak memiliki KTP dan bukan pasangan suami istri dalam satu kamar. Selanjutnya menyusuri Tanjung Apiapi mendapatkan pedagang penjual minuman keras (tuak) dua jeriken. Kemudian ke arah Kota Palembang ke jalan Soekarno Hatta di tempat hiburan dan karaoke malam banyak pekerjanya memiliki KTP di luar Palembang.

Selanjutnya, ke tempat hiburan malam Jalan Veteran, kembali menemukan pelanggaran yang sama banyak pekerjanya memiliki KTP di luar Palembang. Terakhir, menuju ke kafe banyak yang di tidak memiliki KTP dan bebera remaja yang dari Linggau ikut diangkut Satpol PP.

”Pak kami ni hanya merayakan teman yang ulang tahun. Kami tidak minum kami juga tidak narkoba. Mengapa kami dibawa pak?” ujar seseorang saat dikumpulkan personel Satpol PP di kantornya. ***

Berita ini telah terbit di tribunnews.com dengan judul "Mama Muda Ini Nekat Bawa Balitanya Nginap di Hotel Demi Pria yang Bukan Suaminya, Padahal Lagi Sakit"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww