Home > Berita > Siak

Polres Siak Tangkap 181 Orang Terkait Kasus Narkoba dalam Setahun

Polres Siak Tangkap 181 Orang Terkait Kasus Narkoba dalam Setahun

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani saat penyuluhan bahaya narkoba.

Jum'at, 20 Desember 2019 21:16 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com — Sepanjang 2019, personel Kepolisian Resort (Polres) Siak, Provinsi Riau menangkap sebanyak 181 orang yang terlibat narkoba dengan jumlah 136 kasus.

Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya menangani 124 kasus dengan jumlah tersangka 162 orang.

Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Zailani mengatakan, penyalahgunaan narkoba di wilayah berjuluk ”Negeri Istana” ini terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, baik secara kuantitas maupun kualitas.

”Jumlah tersangka naik 19 orang dibanding 2018, sementara jumlah kasus naik sebanyak 12 kasus," kata Jailani kepada potretnews.com, di Siak, Jumat (20/12/2019).

Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkoba hampir merata terjadi di seluruh kecamatan. Adapun pelakunya didominasi oleh golongan swasta. Sedangkan untuk pelajar masih terhitung sedikit.

Dia merinci, untuk golongan swasta tersangka sebanyak 35 orang, turun 6 orang dibanding 2018 sebanyak 41 orang. Tersangka wiraswasta berjumlah 54 orang, turun 4 orang dibanding 2018 sebanyak 54 orang. Lalu, tersangka berstatus petani 13 orang, turun 3 orang dibanding 2018 sebanyak 16 orang.

”Yang naik itu, buruh dari 25 orang tahun 2018 lalu, kini 28 tersangka. Begitu pula dengan berstatus mahasiswa sebelumnya 1 orang kini 4 orang, IRT yang sebelumnya 8 orang kini 9 orang, pengangguran sebelumnya 9 orang kini 29 orang, sopir sebelumnya 3 orang kini 5 orang. Kalau yang berstatus PNS tetap satu orang. Sama kayak tahun lalu, sedangkan berstatus honor, tahun lalu nihil, saat ini kita tangani tersangka berstatus honor sebanyak 2 orang,” beber Jailani.

Lebih lanjut Jailani mengungkapkan, tingkat pendidikan para tersangka tadi juga rata-rata tamatan sekolah dasar (SD), hanya satu orang yang mengecam pendidikan S1.

”Sebanyak 48 tersangka tamatan SD. Sementara yang tamatan SMP sebanyak 67 orang, SMA 65 orang dan S-1 sebanyak 1 orang," terangnya.

Sedangkan jenis narkoba yang paling banyak disita tahun ini adalah, sabu 13,146,03 gram. Disusul ganja 1,209,87 gram, ekstasi 10.105 butir dan Happy Five sebanyak 6.000 butir. "Jumlah yang kita sita naik dibanding 2018, ganja naik 1.146,09 gram, sabu 6.949,46 gram, ekstasi 5.166 butir dan Happy Five 6.000 butir,” jelasnya. ***

Kategori : Siak, Hukrim
wwwwww