Dua Wakil Ketua DPRD Kuantan Singingi Kendarai Mobil Dinas yang Pajak Kendaraannya Mati

Dua Wakil Ketua DPRD Kuantan Singingi Kendarai Mobil Dinas yang Pajak Kendaraannya Mati
Rabu, 18 Desember 2019 09:21 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com – Tatkala pemerintah tengah gencar menggenjot pemasukan dari sektor pajak, mobil dinas (mobnas) yang digunakan dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ternyata pajaknya tengah mati atau kedaluwarsa dan belum dibayar oleh Sekretariat Dewan (Setwan). Dua mobnas tersebut sekarang digunakan Wakil Ketua I, Zulhendri dengan BM 8 K dan satu lagi digunakan Wakil Ketua II, Jufrizal dengan BM 9 K.

”Keduanya pajaknya mati, mungkin belum dibayar," ujar Wakil Ketua DPRD Kuansing, Jufrizal, Selasa (17/12/2019)9. Bahkan mobnas milik Zulhendri sempat kena razia oleh polisi, namun beruntung polisi tidak menanyakan surat-surat kendraan dinas tersebut.

”Beruntung STNK-nya tidak ditanya, hanya SIM yang ditanya waktu itu," ujar Jufrizal menceritakan. Dia berharap pajak kendraan dinas yang digunakan wakil pimpinan ini bisa dibayarkan secepatnya,"Kita akan minta supaya secepatnya pajaknya dibayar.”

Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kuansing, Mastur ketika dikonfirmasi mengatakan, biasanya untuk pajak mobil dinas pimpinan dewan mulai mobnas ketua dan wakil ketua dewan selalu dibayarkan setiap tahunnya.

”Anggaran untuk itu memang ada, mungkin belum dibayar atau anggaran ada tapi tidak mencukupi. Ini belum jelas nanti saya cek,” ucapnya.

Mastur menambahkan, seandainya dana untuk membayar pajak mobil dinas ini tidak cukup, akan kita masukan anggaran berikutnya.

”Jangankan untuk pajak, anggaran untuk operasional seperti BBM mobnas pimpinan saja dianggarkan,” imbuhnya. Menurut dia, kalau memang terlambat dilakukan pembayaran tentu nanti akan dibayarkan pajaknya.

”Kalau memang terlambat terpaksa nanti kita bayarkan," pungkasnya.

Dilihat dari laman website Bapenda Riau melalui sistem informasi perhitungan pembayaran pajak kendaraan bermotor Provinsi Riau.

Dua mobnas yang dipakai Pimpinan DPRD Kuansing BM 8 K dan BM 9 K merk Mitsubishi type Pajero Sport sudah jatuh tempo sejak 25-11-2018 (lewat 1 tahun 15 hari) dengan estimasi yang harus dibayar Rp 7.209.765. ***

Berita ini telah terbit di riauonline.co.id dengan judul "Mobil Dinas Dua Wakil Pimpinan DPRD Kuansing Ternyata Mati Pajak"

Editor:
Akham Sophian

wwwwww