Home > Berita > Riau

Saat Gubernur Riau Minta Perhatian Bupati dan Wali Kota di Wilayahnya soal Temuan BPK, tapi…

Saat Gubernur Riau Minta Perhatian Bupati dan Wali Kota di Wilayahnya soal Temuan BPK, tapi…

Gubernur Riau Syamsuar.

Kamis, 12 Desember 2019 08:15 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Provinsi Riau berada di posisi rendah se-Sumatera dalam menindaklanjuti temuan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Prestasi ini pun menjadi pukulan telak bagi kepala daerah se-Riau dan membuat malu sang gubernur, Syamsuar. Apalagi respons dari pemerintah kabupaten dan kota terhadap temuan tersebut, minim. Sampai-sampai gubernur harus meminta perhatian bupati dan wali kota.

”Berdasarkan hasil pemantauan dari BPK, Riau ternyata termasuk paling rendah dalam menindaklanjuti temuan LHP BPK RI di Sumatra, malu kita," kata Syamsuar, Rabu (11/12/2019).

Meski malu, Syamsuar terpaksa menyampaikan kondisi ini agar bisa menjadi perhatian bupati dan wali kota di Riau. Sebab untuk menindaklanjuti temuan BPK, tidak cukup hanya dilakukan oleh gubernur. Namun harus didukung oleh seluruh bupati dan walikota agar mendorong OPD terkait segera menindaklanjuti temuan dari pihak BPK atas LHP yang sudah dilakukan pemeriksaan.

”Saya sampaikan ini agar bupati dan walikota semuanya tahu," ujar mantan Bupati Siak dua priode ini. Syamsuar menegaskan, bahwa temuan, catatan serta rekomendasi atas LHP yang disampaikan oleh BPK kepada pemerintah daerah wajib untuk ditindaklanjuti.

Sebab jika dalam waktu 60 hari tidak ditindaklanjuti bisa berdampak masuk ke ranah hukum. Itulah sebabnya, Syamsuar meminta kepada bupati dan walikota agar tidak mengabaikan semua temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK.

”Temuan BPK itu wajib ditindaklanjuti. Kita kan sudah diberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti temuan BPK. Kalau ada kewajiban setor ya setor, kalau ada kaitan administrasi ya segera selesaikan. Tak susah sebenarnya, tapi kok jadi seperti ini," sebutnya.

Syamsuar merincikan dari 12 kabupaten/kota se-Riau, Kabupaten Siak paling tinggi persentase LHP BPK sebesar 86,24 persen. Kemudian disusul Kuantan Singingi (Kuansing) 81,99 persen. Di urutan ketiga ditempati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 77,44 persen.

Kemudian Pemprov Riau 76,74 persen, Rokan Hulu (Rohul) 76,48 persen, Indragiri Hulu (Inhu) 76,35 persen, Kota Dumai 75,90 persen, Pelalawan 70 persen. Kepulauan Meranti 68 persen, Pekanbaru 66 persen, Rohil 65 persen, Kampar 61 persen, dan Bengkalis 49 persen.

”Kabupaten Siak yang tertinggi tingkat keseriusannya dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK, yaitu mencapai 86,24 persen. Pemprov Riau juga ternyata rendah. Ini tentu segera kami tindaklanjuti," katanya. Sejumlah daerah mengaku menemui sejumlah kendala dalam menindaklanjuti temuan BPK.

Kampar misalnya. Kabupaten yang tingkat persentase tindak lanjut BPK-nya paling rendah nomor dua di Riau ini mengaku belum bisa menindaklanjuti seluruh temuan BPK karena ada sejumlah kendala.

”Yang menjadi kendala itu adalah, banyak temuan LHP BPK itu tidak bisa kita tindaklanjuti karena fokus (pejabat) yang menjadi temuan LHP itu sudah meninggal dunia, dan tidak lagi bekerja di Pemkab Kampar. Sedangkan regulasi tindaklanjuti terhadap kasus seperti ini sampai sekarang masih mengambang," tandas Sekda Kabupaten Kampar, Yusri di Hotel Grand Central Pekanbaru. ***

Berita ini telah terbit di tribunnews.com dengan judul "Gubernur Riau Syamsuar MALU, Respon Temuan BPK Jadi Penyebab, Minta Perhatian Bupati dan Walikota"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww