Home > Berita > Inhil

Modus Baru Napi di Riau Selundupkan Narkoba; Lempar Bola Tenis dari Luar

Modus Baru Napi di Riau Selundupkan Narkoba; Lempar Bola Tenis dari Luar

Tersangka penyelundupan narkoba yang dimasukkan ke dalam bola tenis.

Selasa, 03 Desember 2019 11:28 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Semakin ketat penjagaan lembaga pemasyarakatan (lapas/LP), tak menyurutkan semangat sindikat narkoba menyelundupkan barang haram ke area lapas.

Berbagai macam cara mereka lakukan agar bisnis ilegal tersebut tetap berjalan. Di Riau penyelundupan melalui lemparan bola tenis dari luar yang berisikan narkoba.

”Benar, ada upaya memasukan narkoba ke dalam lapas dengan modus melemparkan bola tenis dari luar ke dalam. Bola tenis tersebut di dalamnya berisikan narkoba jenis sabu,” kata Plh Lapas Kelas II Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Armaita, Selasa (3/12/2019).

Armaitan menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan dua orang yang terlibat dalam penyelundupan. Yang pertama Edi Kismanto selaku tamping terpidana yang diperkerjakan di LP. Kedua warga binaan (napi) Hairi selaku orang yang memesan narkoba dari luar.

”Kedua pelaku ini sudah kita serahkan ke Polres Inhil bersama barang bukti bola tenis berisikan narkoba. Proses selanjutnya ada di pihak kepolisian,” ujar Armaita.

Armaita menjelaskan, kasus ini terjadi pada Ahad (1/12/2019) kira-kira pukul 18.30 WIB. Petugas jaga di Blok Mahoni Renaldo Daeli dan Riky Safdi mendengar ada suatu lemparan di atap klinik yang ada di LP.

”Setelah dilihat ada tamping Edi Kismanto mengambil benda yang dilempar dari luar. Petugas jaga langsung mengejarnya dan merampas bola tenis tersebut," ucap Armaita.

Bola tenis dilakukan pemeriksaan dengan cara dibelah. Dari sana diketahui jika di dalam bola tersebut berisikan narkoba. ”Setelah diinterogasi Edi Kismanto selaku tamping mengaku kalau dia disuruh seorang napi narkoba atas nama Hairi,” imbuh Armaita.

Dari keterangan tersebut, lanjut Armaita, pihaknya langsung mengamankan Hairi selaku pemesan narkoba dari luar. Hairi mengaku menyuruh ke Edi, bila ada lemparan dari luar untuk mengambilnya.

”Edi dijanjikan akan diberi upah. Keduanya kini sudah kita serahkan ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut. Dalam bola tenis itu ada 4 paket sabu,” pungkas Armaita. ***

Berita ini telah terbit di detik.com dengan judul "Napi di Riau Selundupkan Sabu dengan Lempar Bola Tenis dari Luar"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Inhil, Hukrim
wwwwww