Pelaku Tak Tinggalkan Jejak, Kasus Kematian Gajah Jantan Berusia 40 Tahun di Areal PT Arara Abadi Sulit Diungkap

Pelaku Tak Tinggalkan Jejak, Kasus Kematian Gajah Jantan Berusia 40 Tahun di Areal PT Arara Abadi Sulit Diungkap

Bangkai gajah yang ditemukan di areal PT Arara Abadi ditemukan pada Senin (18/11/2019) kemarin.

Kamis, 21 November 2019 08:11 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kesulitan untuk mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera di konsesi hutan tanaman industri (HTI) PT Arara Abadi (Sinarmas Grup) di Provinsi Riau.

Gajah tersebut diduga menjadi korban perburuan gading gajah. Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KHLK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea di Pekanbaru, Rabu (20/11/2019), mengatakan, belum ada satu pun barang bukti maupun petunjuk yang mengarah pada pelaku.

Bahkan, penyebab kematian gajah jantan yang berusia 40 tahun tersebut juga masih jadi misteri. ”Kesulitannya mungkin karena rentang kejadiannya dengan ini sudah terlalu lama, kejadiannya diperkirakan 5-6 hari yang lalu. Dari sisi jejak juga agak sulit, kemudian menanyakan ke beberapa orang yang berada di lokasi terdekat tidak ada, karena lokasinya berada di tengah HTI. Ditanyamengenai pergerakan orang yang dicurigai dan segala macam, juga belum dapat info," kata dia.

Sebelumnya, seekor gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) ditemukan sudah menjadi bangkai di konsesi PT. Arara Abadi pada 18 November 2019 pukul 11.45 WIB. Lokasi bangkai tepatnya berada di petak SBAD di Distrik Duri II konsesi PT Arara Abadi Desa Tasikserai Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis. Tim Gakkum KLHK melakukan pemeriksaan di tempat kejadian pada Selasa (19/11/2019).

Eduwar menyatakan, ada indikasi kuat pembunuhan terhadap satwa dilindungi itu untuk diambil gadingnya. ”Tapi sampai sejauh ini belum ada indikasi mengenai orangnya siapa. Masih dicari ini," kata pria yang akrab disapa Edo itu.

Dia mengatakan, idealnya konsesi HTI merupakan perusahaan tidak bisa dimasuki oleh sembarang orang, apalagi pemburu. Namun ada celah pada penjagaan atau ”jalur tikus” yang disinyalir luput dari penjagaan pihak perusahaan.

”Jalur tikus ada. Untuk menjaga kawasan, tanggung jawab dia (perusahaan). Yang jadi pertanyaan, tidak mungkin semua dipagar, jadi bentuk pertangungjawabannya yang perlu kita pilah," tukasnya.

Kuat dugaan, kata dia, pelaku melibatkan pemburu yang profesional sehingga bisa menghilangkan barang bukti pembunuhan gajah tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan cara kerja yang terlihat di lokasi dinilai profesional.

”Kalau liat dari cara kerjanya sudah agak profesional dia. Pertama, tak ada jejak di sekitar. Tak ada jerat apa pun, (bekas) ditembak tak ada. Dokter hewan termasuk kita, bagaimana membunuhnya (gajah) masih misteri. Yang jelas, menurut kita, ini memang gajah sehat dilihat dari postur tubuhnya," paparnya.

Dokter hewan BBKSDA Riau, Rini Deswita, di lokasi bangkai gajah, Selasa (19/11), menyatakan hasil bedah bangkai atau neukropsi menyimpulkan gajah dibunuh dengan sadis oleh pemburu untuk diambil gadingnya. Gajah yang mati berjenis kelamin jantan berumur 40 tahun.

Penyebab pasti kematian satwa dilindungi itu masih belum dipastikan, karena hasil nekropsi gajah sumatera tidak ditemukan tanda-tanda keracunan dan bekas jerat. Gajah jantan tersebut termasuk dalam subpopulasi atau kelompok Gajah Giam Siakkecil-Balairaja yang berdasarkan hasil survei dan monitoring, jumlah populasi gajah liar saat ini diperkirakan 40 ekor. ***

Berita ini telah terbit di antara dan republika.co.id dengan judul "Antara Kasus Kematian Gajah Sumatra Sulit Diungkap"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Bengkalis, Umum
wwwwww