Kelabui Petugas agar Tak Disegel, Ada Penginapan yang Pintunya Digembok lalu Tempel Tulisan ”Wiswa Sudah Tutup dan Akan Dijual”

Kelabui Petugas agar Tak Disegel, Ada Penginapan yang Pintunya Digembok lalu Tempel Tulisan ”Wiswa Sudah Tutup dan Akan Dijual”

Wisma King yang terletak di Jalan Belanak Selatpanjang Barat.

Minggu, 17 November 2019 15:06 WIB

SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Berbagai modus yang dilakukan oknum pengusaha dalam mengelabui petugas, seperti yang terjadi di Wisma King.

Penginapan, yang terletak di Jalan Belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terpaksa harus ditutup paksa dan disegel oleh petugas, pada Ahad (17/11/2019).

Sebelumnya, wisma tersebut direncanakan akan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menyusul tiga wisma yang telah ditutup sebelumnya.

Ketiga wisma tersebut adalah Wisma Jawi-Jawi, Wisma Murni dan Wisma Sempena. Saat itu, petugas mendatangi Wisma King, namun wisma tersebut dalam kondisi terkunci dengan rantai yang digembok.

Di depan pintu masuk wisma tertulis bahwa wisma tersebut sudah tutup dan akan dijual. Walaupun telah ditutup dan berencana akan dijual, namun pihak Satpol PP tidak mau percaya begitu saja, setelah menghubungi pemilik untuk membuka pintu, petugas pun langsung bergerak cepat dan menyusuri setiap kamar wisma yang terdiri lantai tiga itu dengan disaksikan ketua RT setempat dan pemilik wisma.

Setelah memastikan kebenarannya, pemilik wisma membuat pernyataan bahwa penutupan itu atas dasar keinginan sendiri.

”Kalau kemarin mereka menutup sendiri dan mau dijual, karena mereka ingin mengelabui kita dan mencoba buka diam-diam dengan modus izin hotel masih dalam pengurusan, terpaksa kita tutup paksa dan kita segel," ujar Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi, didampingi Kepala Bidang Penegak Perda, Piskot Ginting.

Helfandi, juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan member toleransi, pemda sudah jelas saat ini hanya memberi izin hotel bukan wisma, kalau mereka mau ngajukan izin harus izin hotel minimal fasilitas bintang dua, dan tentunya kamar harus bertambah, tempat parkir yang luas dan fasilitas lainnya.

”Jika kondisi yang seperti itu apalagi mengajukannya izin wisma tetap kita tidak bisa operasionalkan. Mereka bisa operasi apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan berlaku,” tandasnya. ***

Berita ini telah tayang di goriau.com dengan judul "Kelabui Petugas, Wisma King Ditutup Paksa dan Disegel"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Meranti, Umum
wwwwww