Buron 1 Bulan, Terduga Dalang Pencurian Besi Proyek Tol Pekanbaru-Dumai Ditangkap di Aceh

Buron 1 Bulan, Terduga Dalang Pencurian Besi Proyek Tol Pekanbaru-Dumai Ditangkap di Aceh

Dafris (baju putih) menunjukkan lokasi pencurian besi.

Kamis, 14 November 2019 20:32 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Setelah buron selama lebh kurang satu bulan, terduga dalang pencurian besi proyek tol Pekanbaru-Dumai akhirnya berhasil dibekuk polisi. Pelaku berinisial MR ditangkap di Aceh.

"Pelaku ditangkap 7 November lalu. Dia kabur ke kampung halamannya, Aceh," kata Kanit Reskrim Polsek Minas, Iptu Dafris kepada potretnews.com, Kamis (14/11/2019).

Dafris menjelaskan, MR merupakan karyawan PT Hutama Karya Infratruktur (HKI) yang bertugas di areal Minas. Dia tercium sebagai otak pelaku pencurian dari hasil pengembangan polisi.

"Sebelumnya 15 Oktober lalu kita telah berhasil menangkap tiga orang tersangka yakni, NAP (32), warga Kelurahan Minas Jaya, E (32) warga Binjai, Sumatra Utara dan Zai (35) warga Minas. Dari pengakuan ketiganyalah MR ini sebagai dalang," terang Dafris.

Semua tersangka tadi bersekongkol mencuri 5 buah batang besi jenis sheet pile dengan panjang kira-kira 12 meter di lokasi proyek jalan tol Seksi 2C (OP 1), Kelurahan Minasjaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Besi hilang awalnya diketahui oleh pihak perusahaan setelah lakukan pengecekan rutin ke lokasi. Perusahaan pelat merah tersebut pun diperkirakan menelan kerugian Rp80 juta.

Atas perbuatan itu, keempat tersangka diganjar Pasal 374 KUHPidana Jo Pasal 480 KUHPidanaJo Pasal 55 ke 1 KUHPidana. ***

 
Kategori : Hukrim, Siak
wwwwww