Bawaslu Kuantan Singingi Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2020

Bawaslu Kuantan Singingi Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2020

Ketua Pokja Perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan Bawaslu Kuansing, Afni.

Rabu, 13 November 2019 16:37 WIB
Akham Sophian

TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com – Bwdan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk pengawasan pelaksanaan pilkada setempat tahun 2020.

”Kami berharap masyarakat juga berperan aktif untuk menyukseskan perekrutan ini dengan ikut mendaftarkan diri sepanjang memenuhi persyaratan,” kata Ketua Pokja Perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan Bawaslu Kuansing, Afni, dalam keterangan tertulis kepada potretnews.com.

Dia menuturkan, sebanyak 45 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan akan direkrut dalam menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati.

Lebih lanjut dikatakan, pembukaan rekrutmen tersebut dimulai pada 27 November hingga 3 Desember 2019. Pengumuman dapat dilihat di website kuansing.bawaslu.go.id dan sosial media Bawaslu Kuansing atau dapat datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Jl. Kesehatan (Balai Diklat Kabupaten Kuantan Singingi) Telukkuantan.

Adapun persyaratan sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan yakni; WNI, pada saat mendaftar berusia minimal 25 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, tidak terlibat partai politik selama 5 tahun, tidak pernah dipidana selama 5 tahun, sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta syarat pendidikan minimal tamatan SLTA sederajat.

Menurut Afni, seleksi pelaksanaan Panwascam ini dilakukan dengan sistem computer asested test (CAT) dan tes wawancara serta pendaftaran akan diminta mengisi data dalam google sheet secara online.

Pengumuman perekrutan Panwas Kecamatan juga telah disebarkan ke 15 kecamatan di Kuantan Singingi dimulai pada 13 November 2019.

”Kami berharap dapat menjaring putra dan putri terbaik Kuansing dan memiliki integritas agar pilkada tahun 2020 di Kuantan Singingi berjalan sesuai peraturan dan perundang-undangan,” pungkas alumni Fisip UR itu. ***

Kategori : Kuansing, Politik
wwwwww