Home > Berita > Riau

Sedot APBD Rp1,2 Miliar, Fitra: Seharusnya Bandwidth Internet Pemprov Riau Bukan untuk Nonton Film dan Youtube

Sedot APBD Rp1,2 Miliar, Fitra: Seharusnya <i>Bandwidth</i> Internet Pemprov Riau Bukan untuk Nonton Film dan <i>Youtube</i>

Gambar hanya ilustrasi. (INTERNET)

Kamis, 07 November 2019 17:25 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penggunaan bandwidth internet di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang telah dianggarkan sebesar Rp1.207.417.000 melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) tahun 2019, mendapat sorotan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau.

Deputi Koordinator Fitra Riau, Tarmidzi menilai, penggunaan internet tersebut seharusnya dapat menunjang kinerja pemerintah daerah. Bukan dihabiskan untuk nonton film dan Youtube. Apalagi dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, pemerintah daerah dituntut dapat mengembangkan sistem informasi.

”Pemerintah daerah sudah mengembangkan sistem informasi, seperti perencanaan pembangunan atau e-planning dan kebijakan anggaran atau e-budgeting. Sebab bisa secara cepat pula dapat diinformasikan ke publik," kata Tarmidzi, Kamis (7/11/2019).

Menurut Tarmidzi, dengan angka Rp1,2 miliar tersebut, pemerintah dapat mengembangkan berbagai sistem informasi. Baik untuk menunjang kinerja internal pemerintah maupun sebagai sistem informasi kepada publik.

”Misalnya dalam perencanaan pembangunan dan anggaran,karena masyarakat tidak dapat terlibat langsung secara aktif. Masyarakat pun dapat memberikan input dan melakukan pengawasan pada tahap perencanaan. Ini yang menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah, bahwa tahap perencanaan justru harus lebih ketat pengawasannya. Karena akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan dan output yang ingin dicapai," papar dia.

Terjadinya kekurangan bandwith internet di Pemprov Riau saat ini, dikatakan Tarmidzi, seharusnya dilakukan evaluasi secara menyeluruh di setiap dinas dan pegawai yang bertanggung jawab dalam mengelola sistem informasi tersebut.

”Apakah selama ini penggunaan internet tersebut digunakan untuk mendukung kinerja atau hanya untuk aktifitas lainnya, sehingga perlu dilakukan pembatasan penggunaan internet. Misalnya hanya dapat digunakan pada jam kerja atau dengan mekanisme sanksi terhadap pegawai yang sengaja menggunakan internet untuk kegiatan yang tidak berkontribusi terhadap peningkatan kinerja,” pungkas Tarmidzi. *** Berita sebelumnya...

Berita ini telah tayang di goriau.com dengan judul "Habiskan Rp1,2 Miliar, Fitra: Seharusnya Bandwidth Internet Pemprov Riau Bukan untuk Nonton Film dan Youtube"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww