Tidak Ada Tindakan Tegas, Truk Odol Merajalela di Riau

Tidak Ada Tindakan Tegas, Truk <i>Odol</i> Merajalela di Riau

Salah satu truk yang ditengarai ”Odol” melintas di kawasan jalan Sudirman, Pekanbaru. (GATRA.com)

Senin, 28 Oktober 2019 15:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Mobilitas truk overdimension and overloading disingkat Odol di Riau sudah lama membikin resah. Sebab gara-gara truk semacam ini, tak kurang dari 30 persen dari total 2.799 kilometer jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau rusak parah. Meski kondisinya sudah seperti itu, sampai hari ini belum ada tindakan mumpuni yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Alasannya macam-macam, mulai dari terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang akan melakukan penindakan, rumitnya birokrasi yang harus dilalui hingga sikap bandel yang disuguhkan oleh perusahaan angkutan itu.

Data yang disodorkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, saat ini ada sekitar 30 ribu truk Odol yang hilir mudik di Riau. Dari angka itu, sekitar 20 ribu unit adalah truk CPO, sisanya truk barang dan kayu.

Bagi anggota DPR RI, Abdul Wahid, untuk menangani persoalan truk Odol ini mestinya dimulai oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui pendekatan penyamaan persepsi birokrasi antar daerah. Tanpa persepsi yang sama, upaya meredam mobilitas truk Odol di Riau bakal sulit.

”Banyak pengusaha jasa angkutan logistik yang nakal. Mereka beroperasi di Riau meski berasal dari luar daerah. Ini tentu menjadi tanda tanya, kok bisa truk-truknya lolos uji KIR," katanya, Senin (28/10/2019).

Padahal kata Wahid, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2015, dan Peraturan Direktur Jendaral Perhubungan Darat Nomor SK.736/AJ.108/2017, sudah mengatur soal truk Odol itu.

Legislator asal Riau ini pun berharap supaya mobilitas kendaraan Odol tadi secepatnya bisa diatasi. Soalnya kerugian yang diakibatkan oleh truk-truk ini sudah sangat besar.

Data Dinas PUPR Riau tahun 2017 menyebutkan, panjang jalan yang rusak ringan di Riau mencapai 401,50 kilometer dan rusak berat 648,68 kilometer.

”Biaya yang dibutuhkan untuk membangun satu kilometer jalan sudah mencapai Rp8 miliar. Kalau truk itu kemudian menyebabkan kerusakan jalan hingga ratusan kilometer, kerugian yang diderita oleh Riau sudah triliunan rupiah lho," tandasnya.

Sembari menemukan solusi soal itu, Wahid minta Kemenhub segera mengoperasikan jembatan timbang yang ada di Riau. ”Dulu sudah ada jembatan timbang yang dapat memonitor beban muatan truk, sekarang, sejak jembatan timbang itu diserahkan kepada Kemenhub, belum juga dioperasikan," ujarnya.

Ada 5 jembatan timbang di Riau yang berhenti beroperasi sejak 1 Februari 2016. Penghentian operasional itu seiring dengan keputusan Kemenhub mengambil alih operasi 147 jembatan timbang yang selama ini dikelolah pemerintah daerah.

Kelima jembatan timbang itu antara lain; jembatan timbang Terantang Manuk (Pelalawan), jembatan timbang Logas (Kuantan Singingi), jembatan timbang Balairaja (Bengkalis), jembatan timbang Rantauberangin (Kampar) dan jembatan timbang Ujungbatu (Rokan Hulu).

Anggota DPRD Riau Husni Thamrin mengatakan, salah satu alasan beralihnya pengoperasian jembatan timbang di Riau itu ke pemerintah pusat lantaran dugaan praktek korupsi (pungutan liar).

Tapi bagi Husni, faktor korupsi itu bukan menjadi alasan untuk membikin jembatan timbang tadi belum juga beroperasi.

"Mestinya sudah diaktifkan. Terkait soal korupsi, itu kan teknis. Sekarang zaman sudah canggih, bisa bikin CCTV di tempat itu untuk mantau setiap setoran. Bikin dua monitornya, satu untuk kepolisian, satu lagi untuk kejaksaan," pungkasnya. ***

Berita ini telah tayang di gatra.com dengan judul "Di Balik Merajalelanya Truk ODOL Di Riau"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww