Partai Pemenang Pilgub Tak Kebagian Jabatan di AKD DPRD Riau

Partai Pemenang Pilgub Tak Kebagian Jabatan di AKD DPRD Riau

Ilustrasi. (JOGLOSEMARNEWS.com)

Senin, 28 Oktober 2019 13:45 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Meski tiga fraksi yang ”ngambek” di DPRD Riau telah mulai mengikuti aktivitas di Gedung Rakyat. Hal tersebut bukan menjadi jaminan tuntasnya persoalan politis di gedung DPRD, terlebih saat membicarakan hubungan eksekutif dengan legislatif.

Pengamat Politik Universitas Riau, Tito Handoko, Senin (28/10/2019) kembali menegaskan adanya efek politis bagi masing-masing fraksi di DPRD dengan komposisi alat kelengkapan dewan saat ini.

”Khusus bagi PAN dan PKS yang berstatus sebagai pemenang pilgubri 2018, komposisi AKD DPRD Riau 2019 tentu dengan sendirinya mencerminkan bagaimana sesungguhnya daya tawar mereka di gedung rakyat. Idealnya kedua partai tersebut menjadi tumpuan utama Gubernur Riau memperjuangkan programnya di DPRD Riau, tapi mereka sendiri malah tidak bisa memperoleh jabatan di AKD,” paparnya.

Untuk diketahui, kedua fraksi tersebut bersama Fraksi Gerindra tak kebagian jabatan di AKD DPRD Riau. Secara struktural AKD DPRD Riau dikuasai oleh lima fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI P, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi Gabungan.

Sambung Tito, kegagalan dua fraksi itu merengkuh jabatan di AKD dengan sendirinya membuat Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mendekati lima fraksi.

”Terlepas di Riau kita tak mengenal oposisi. Polarisasi yang terjadi di gedung rakyat tentu punya konsekuensi politik. Misalkan, untuk memperjuangkan program di DPRD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) dukungan mayoritas anggota parlemen diperlukan. Sudah barang tentu merangkul kubu pemilik 51 kursi lebih menjanjikan secara hitungan politik ketimbang 14 kursi,” pintanya.

Lebih lanjut Tito menambahkan, real politik di gedung rakyat bukan saja menggerogoti pamor PAN dan PKS sebagai pemenang kontestasi Pilgubri 2018. Khusus untuk PAN, hal itu bisa berdampak lebih jauh, yaitu keengganan Syamsuar menjadi Ketua DPW PAN Riau.

”Dengan memandang Gubernur Riau sebagai aktor politik rasional, sekaligus mitra kerja DPRD, maka peta politik di DPRD tak bisa lepas dari perhatian gubernur. Khusus bagi PAN, ini bisa mengurangi dorongan Pak Syamsuar menjadi Ketua PAN Riau. Sebab, PAN tanpa jabatan di DPRD secara politis nilainya berbeda dengan PAN selaku pimpinan,” tekannya.

Pada hajatan Pilgubri 2018,PAN bersama PKS dan Nasdem menjadi partai pengusung Syamsuar-Edy Natar. Dalam struktur koalisi tersebut PAN menyumbang 7 kursi, PKS 3 kursi dan Nasdem 3 kursi. Syamsuar sendiri telah mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PAN sebagai syarat dukungan dari partai.

Sementara itu Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, dalam lawatannya ke Pekanbaru, Jumat (25/10/2019) enggan mempersoalkan sikap Gubernur Riau, Syamsuar, yang hingga kini belum juga mau menjadi Ketua DPW PAN Riau. Bagi Zulkifli, Syamsuar saat ini menjadi pimpinan untuk seluruh partai politik yang ada di Riau.

”Soal jadi Ketua PAN Riau itu bisa kapan saja. Sekarang ini Pak Gubernur harus menjadi gubernur bagi rakyat Riau dan seluruh parpol yang ada di sini,” tandasnya kepada awak media. ***

Berita ini telah tayang di gatra.com dengan judul "AKD DPRD Coreng Citra PAN dan PKS Sebagai Pemenang Pilgub"

Editor:
Akham Sophian

wwwwww