Home > Berita > Siak

Polres Siak Gelar Operasi Zebra Muara Takus 2019 Selama Dua Pekan, Ini Lokasinya

Polres Siak Gelar Operasi Zebra Muara Takus 2019 Selama Dua Pekan, Ini Lokasinya

Apel gelar pasukan Operasi Zebra Muara Takus 2019 di Mapolres Siak, Jalan Buton-Dayun, Kecamatan Dayun, Siak.

Rabu, 23 Oktober 2019 13:40 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resort (Polres) Siak menggelar Operasi Zebra Muara Takus 2019 mulai hari ini, Rabu (23/10/2019) hingga 14 hari ke depan lamanya. Kasat Lantas Polres Siak, AKP Brigitta Atvina mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menentukan enam titik akan dilakukan Operasi Zebra Muara Takus 2019. "Ada enam titik lokasinya," kata Brigitta kepada potretnews.com. Brigitta menjelaskan, enam titik itu yakni sebelum Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah atau jembatan Siak Kecamatan Mempura, di sekitar KM 6 Perawang Kecamatan Tualang, depan Masjid Al Fattah Minas, KM 80 Kandis, Jalan Pertamina Lubukdalam dan jalan lintas Siak-Pakning Bengkalis.

"Kita kerahkan sekitar 55 personel yang tersebar di lokasi tadi. Pagi tadi juga dilakukan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri," ujarnya.

Ada delapan poin yang menjadi fokus petugas saat Operasi Zebra Muara Takus 2019 ini, yakni berkendaraan sambil menggunakan handphone, melawan arus lalu lintas, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari dua orang.

Kemudian, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, mabuk saat berkendaraan atau di bawah pengaruh alkohol, berkendaraan melebihi ambang batas kecepatan, dan pelanggaran administrasi berupa surat-surat kendaraan.

Jika pengendara terbukti melanggar 8 poin tadi, maka pengendara akan diberikan surat tilang. Jangan coba-coba kabur atau menghindar ketika hendak diberhentikan petugas, karena akan langsung diberikan sanksi. 

Aturan tersebut sudah tertuang dalam undang-undang yang berlaku yakni UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), mengenai kewenangan Polri dalam melakukan pemeriksaan kendaraan. ***

Kategori : Siak, Hukrim
wwwwww