Dua Warga Pekanbaru Ditangkap Saat Menambang Emas Ilegal di Sumbar

Dua Warga Pekanbaru Ditangkap Saat Menambang Emas Ilegal di Sumbar

Polisi memperlihatkan alat berat yang berhasil diamankan beserta dua tersangka PETI di Mapolres Solok Selatan, Senin (21/10/2019).

Senin, 21 Oktober 2019 18:52 WIB
SOLOK SELATAN, POTRETNEWS.com – Jajaran Satuan Reskrim Polres Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua penambang emas. Keduanya diduga melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Satu unit alat berat jenis eskavator merek CAT disita sebagai barang bukti. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP M. Rosidi mengungkapkan, kedua penambang emas itu diciduk di daerah Limausundai, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari.

Saat ini, kedua orang yang diduga pelaku PETI beserta alat berat telah diamankan di Mapolres setempat. ”Pelaku yang diduga ini, keduanya berasal dari Pekanbaru, Riau. Satu pemilik eskavator inisial AL (45) dan satu orang operator inisial KI umur 46 tahun,” katanya, Senin (21/10/2019).

Selain alat berat, juga diamankan dua lembar karpet emas dan satu unit slang air. ”Dari pengakuan pelaku, mereka sudah sekitar 3-5 bulan beroperasi di Solsel,” ujarnya.

Dijelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktifitas PETI. Lalu, tim menyusuri aliran sungai Batang Hari pada Jumat (18/10) pukul 05.00 WIB. Tim menemukan satu unit alat berat jenis eskavator merk Cat sedang beraktifias. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan tidak dapat menunjukan legalitas dari aktifitas tambang tersebut. ***

Berita ini telah tayang di hariansinggalang.co.id dengan judul "2 Penambang Emas Dibekuk Polisi di Solsel, Alat Berat Disita"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww