Kontribusi BUMD untuk Kabupaten Siak Masih Minim

Kontribusi BUMD untuk Kabupaten Siak Masih Minim

Ilustrasi. (BISNIS.com)

Rabu, 16 Oktober 2019 18:29 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com - Kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) bagi pendapatan Kabupaten Siak masih minim. Hal ini dilihat dari rendahnya laba BUMD yang disetor ke daerah.

”Tahun 2019 ini hanya PT Permodalan Siak (Persi) yang menyumbang PAD kira-kira Rp1,2 miliar," kata Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo kepada potretnews.com, Rabu (16/10/2019).

Bahkan, kata Sujarwo, setiap tahun PAD yang disumbangkan Persi meningkat. Sementara BUMD lainnya seperti PT Sarana Pembangunan Siak (SPS), PT Siak Pertambangan Energi (SPE) dan PT Kawasan Industri Tanjungbuton (KITB), belum maksimal.

”Kalau Persi setiap tahun ada peningkatan. 2017 lalu mereka sumbang ke PAD Rp800 juta, 2018 kurang lebih Rp1 miliar,” sebutnya.

Sementara, tiga BUMD tadi, tahun 2019 ini hanya KITB yang menyetor Rp250 juta. Kendati ada yang berkontribusi, menurut Sujarwo, itu belum maksimal. Sebab semua BUMD itu berdiri sejak 2008.

”Maka itu kita tekankan, 2020 mendatang SPE dan SPS harus menyumbang PAD paling tidak di atas Rp300 jutaan. Sementara yang lainnya lebih ditingkatkan lagi,” tandas politis PAN Siak tersebut.

Sujarwo pun tak menampik, bahwa sejumlah BUMD di Siak saat ini masih menghadapi beberapa persoalan. Misalnya SPE, empat tahun kebelakang tidak memiliki proyek. Begitu pula dengan KITB, yang sampai saat ini masih berkutat dengan persoalan pembebasan lahan.

”Kalau dihitung dari modal yang dikucurkan, tentu tak setimpal dengan apa yang mereka sumbangkan. Misalnya, Persi, yang dikucurkan pemerintah modal kurang lebih Rp27 miliar pada tahun 2008, dengan keuntungan segitu tentu tak sebanding," ucapnya.

Sama halnya dengan BUMD tadi, Persi pun beberapa tahun terakhir banyak masalah. Seperti masalah sertifikat di lahan kebun sawit milik pemkab, yang baru diselesaikan.

”Jadi ini harus dievaluasi. Maka itu, secepatnya kita akan menggelar pertemuan dengan pimpinan BUMD,” pungkasnya. ***

Kategori : Pemerintahan, Siak
wwwwww